Minggu, 21 Jun 2026 02:20 WIB

Dituntut 6 Bulan Penjara, Kades Pencegat Sandiaga Ajukan Pembelaan

Suasana persidangan kades pencegat Sandiaga di PN Mojokerto
Suasana persidangan kades pencegat Sandiaga di PN Mojokerto

jatimnow.com - Suhartono, Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terdakwa kasus pelanggaran pemilu mengajukan pembelaan usai dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengajukan pembelaan.

Pembelaan kades pencegat Cawapres Sandiaga Uno itu dilakukan tim penasehat hukumnya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (12/12/2018).

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Dalam agenda sidang yang dipimpin Hakim Ketua Hendra Hutabarat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto itu, tim penasehat hukum kades yang akrab dipanggil Nono itu membacakan pembelaan (pledoi).

Pledoi yang diajukan melalui Penasehat Hukum Suhartono, Abdul Malik usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya pada sidang Selasa (11/12/2018) kemarin.

Baca juga:

"Pembelaan ini dilandasi sebuah harapan agar Yang Mulia Majelis Hakim memutus perkara dengan bijaksana dan penuh kearifan serta senantiasa berkiblat pada rasa keadilan, hati nurani kemanusiaan," ujar Abdul Malik saat membacakan pembelaan.

Dalam pembelaan tersebut, Abdul Malik juga menjelaskan bahwa penyambutan Cawapres nomor urut dua, Sandiaga Salahuddin Uno merupakan ide inisiatif Ketua Karang Taruna Desa Sampangagung, Sunadi Alni yang juga dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi, Jumat (7/12/2018) lalu.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Jadi acara penyambutan ini kan bukan murni ide dari Kades Sampangagung, tapi inisiatif dari Ketua Karang Taruna Desa Sampangagung,"ungkapnya usai sidang.

Abdul Malik berharap, dalam memutuskan pidana nanti, Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang tidak berlebihan dan memberatkan terdakwa. "Kami tetap berharap klien kami bebas dari perkara ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto telah melakukan klarifikasi terhadap Suhartono, Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Laki-laki kelahiran Mojokerto, 20 April 1974 yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Sampangagung itu diperiksa lantaran sengaja mencegat dan menyambut rombongan cawapres Sandiaga Uno yang melintas di Jalan Raya Desa Sampang Agung hendak menuju Pacet, Minggu (21/12/2018) lalu.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/10/2018) pukul 04.50 Wib. Saat itu telah beredar pesan singkat (SMS) yang isinya mengajak ibu-ibu PKK dan warga Sampang Agung untuk menyambut Sandiaga Uno pada Minggu (21/10/2018).

Tidak hanya mencegat rombongan cawapres, Suhartono juga membagikan uang pecahan Rp 20 ribu dengan jumlah total sekitar Rp 20 juta kepada warga yang ikut mencegat rombongan Sandiaga. Saat Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno datang di lokasi sekitar pukul 15.00 Wib, Minggu (21/10/2018), Suhartono, Kades Sampangagung mendatangi Sandiaga Uno dengan memakai baju warna putih yang didapati tulisan "SAPA 2019 PRABOWO-SANDI 02" sambil mengacungkan dua jari, yakni jari telunjuk dan jari tengah.

Perbuatan yang dilakukan Suhartono, Kades Sampangagung itu dinilai telah melanggar Pasal 282 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu setelah melalui proses pengkajian Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.