Jumat, 12 Jun 2026 03:48 WIB

Polisi Kantongi Data Pemesan Berita Hoax di Tulungagung

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo

jatimnow.com - Polisi terus mendalami kasus penyebaran hoax di Tulungagung dengan menggunakan akun Facebook Puji Ati. Sedikitnya 7 buah gawai yang diduga sebagai alat memproduksi berita hoax telah diamankan.

Uji digital forensik juga telah dilakukan oleh oleh saksi ahli dari Bareskrim Polri. Sedikitnya sebanyak tujuh buah gawai milik tersangka beserta sejumlah saksi, diperiksa dalam uji digital forensik ini.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo menuturkan, setelah menerima hasil salinan uji digital forensik, tim penyidik masih melakukan pemetaan lagi terhadap ratusan unggahan yang dilakukan oleh Rohmad Koerniawan (38) pemilik akun Puji Ati tersebut. Setiap unggahan status mereka telusuri untuk mengetahui pasti motifnya.

"Pemetaan ini juga dilakukan untuk menemukan siapa pemesan dan tujuannya," ujarnya, Senin (10/12/2018).

Mustijat juga menambahkan, total terdapat empat orang yang sudah melaporkan akun tersebut ke Polisi. Dua diantaranya adalah seorang anggota polisi dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Baca juga:

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Sejumlah nama seperti Plt Bupati Tulungagung Maryorto Birowo, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriono, bahkan Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar kerap diserang oleh unggahan status akun itu.

"Kami berharap masyarakat yang merasa diresahkan akun Puji Ati untuk segera melapor," imbuhnya.

Hingga saat ini sebanyak tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi. Tidak menutup kemungkinan para status para saksi ini bisa berubah menjadi tersangka sesuai hasil penyelidikan polisi. Selain itu polisi juga melibatkan tim ahli bahasa dan tim ahli dari kominfo dalam penyidikan kasus ini.

"Kita masih melakukan pemetaan lagi, jika terbukti akan segera kita tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Tersangka Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung ditangkap pada Jumat (23/11/2018) lalu.

Rohmad merupakan pemilik dan admin akun facebook Puji Ati, yang selama ini meresahkan masyarakat dengan unggahan yang mengandung ujaran kebencian dan fitnah.


Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.