Sabtu, 13 Jun 2026 06:07 WIB

Asyik Bercinta dengan Istri Kedua, Dilabrak Istri Ketiga

Hariyari menunjukkan Surat Tanda Laporan Polisi yang ia buat di Polrestabes Surabaya
Hariyari menunjukkan Surat Tanda Laporan Polisi yang ia buat di Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Nafsu SG yang hampir membuncah saat bercinta dengan Hariyati (57) istri keduanya, mendadak buyar. Betapa tidak, saat tengah asyik bercumbu, Faradila Mahri (44), istri ketiga SG datang melabrak.

Tak pelak, perang mulut terjadi antara kedua istri siri SG itu. Suasana di Komplek Asrama Polisi Koblen, Surabaya yang menjadi tempat tinggal Hariyati itu akhirnya gempar. SG bahkan hanya bisa bengong, karena kedua istri sirinya itu sama-sama terbawa emosi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Hariyari bercerita, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/10/2018) lalu. Saat itu, Hariyati sedang melayani SG di kamar dan tiba-tiba pintu rumahnya digedor dan didobrak oleh Faradila.

"Awalnya dibuka keponakan saya dengan maksud bertanya mencari siapa. Namun, perempuan itu memaksa masuk ke ruang tamu," ungkap Hariyati, Rabu (5/12/2018).

Tidak berhenti disitu, setelah masuk dan tak menemukan suaminya, Faradila kemudian naik ke meja televisi yang berada di depan kamar dengan maksud mengintip keberadaan suaminya.

Setelah melihat suaminya sedang berduaan dengan Hariyati, Faradila langsung menggedor pintu kamar dan mendobraknya hingga terbuka.

Setelah masuk ke kamar, Faradila naik ke kasur sembari berteriak dan mengumpat Hariyati. Bahkan, Faradila sempat merekam kejadian itu dengan handphone (HP) miliknhya dan mengancam akan memviralkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Setelah itu suami saya ikut pergi bersama Faradila, suami saya seperti dihipnotis," ungkap Hariyati.

Tak terima dengan perlakuan Faradila, Hariyati bersama keluarganya melaporkan perempuan yang tinggal di Jalan Tempel Sukorejo 1 Nomor 17, Surabaya tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka melaporkan Faradila atas dugaan tindakan pengerusakan dan atau penghinaan atau pencemaran nama baik sesuai pasal 406 KUHP dan atau 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
"Dia (Faradila) sempat merusak beberapa barang seperti pintu, jam dan lain-lain," tambah Hariyati.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah memproses dan melakukan penyidikan.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut," terangnya.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat kedua kalinya kepada terlapor (Faradila) untuk diperiksa sebagai saksi, setelah surat panggilan pertama tidak direspon oleh terlapor.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.