Rabu, 17 Jun 2026 07:56 WIB

Kades Pencegat Cawapres Sandiaga di Mojokerto Disidangkan Hari ini

Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Suhartono
Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Suhartono

jatimnow.com - Suhartono, Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, hari ini, Rabu (5/12/2018) menjalani sidang perdana pada kasus penyambutan dan pencegatan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan kunjungan di Mojokerto beberapa waktu lalu.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Faiq Nur Fiqri Sofa membenarkan adanya jadwal persidangan Kades Sampangagung, Suhartono tersebut.

"Betul, hari ini jadwalnya sidang, sekitar jam 9 pagi jadwalnya. Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto," ungkapnya kepada jatimnow.com, Rabu, (5/12/2018).

Ditanya jika Suhartono tidak hadir dalam persidangan, Faiq menjelaskan bahwa sidang akan terus dilangsungkan.

"Nanti kalau tidak hadir (Suhartono), dakwaan akan tetap kami bacakan," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto telah melakukan klarifikasi terhadap Suhartono, Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Laki-laki kelahiran Mojokerto, 20 April 1974 yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Sampangagung itu diperiksa lantaran sengaja mencegat dan menyambut rombongan cawapres Sandiaga Uno yang melintas di Jalan Raya Desa Sampang Agung hendak menuju Pacet, Minggu (21/12/2018) lalu.

Kejadian tersebut terjadi pada  Sabtu (20/10/2018) pukul 04.50 Wib. Saat itu telah beredar pesan singkat (SMS) yang isinya mengajak ibu-ibu PKK dan warga Sampang Agung untuk menyambut Sandiaga Uno pada Minggu (21/10/2018).

Tidak hanya mencegat rombongan cawapres, Suhartono juga membagikan uang pecahan Rp 20 ribu dengan jumlah total sekitar Rp 20 juta kepada warga yang ikut mencegat rombongan Sandiaga.

Saat Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno datang di lokasi sekitar pukul 15.00 Wib, Minggu (21/10/2018), Suhartono, Kades Sampangagung mendatangi Sandiaga Uno dengan memakai baju warna putih yang didapati tulisan "SAPA 2019 PRABOWO-SANDI 02" sambil mengacungkan dua jari, yakni jari telunjuk dan jari tengah.

Perbuatan yang dilakukan Suhartono, Kades Sampangagung itu dinilai telah melanggar Pasal 282 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu setelah melalui proses pengkajian Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto.












Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.