Selasa, 09 Jun 2026 01:27 WIB

Penyebar Hoax di Tulungagung Berharap KPK Baca Statusnya

Rohmad Kurniawan, pemilik dan admin akun Puji Ati saat dimintai keterangan oleh polisi
Rohmad Kurniawan, pemilik dan admin akun Puji Ati saat dimintai keterangan oleh polisi

jatimnow.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung terus melakukan pendalaman terhadap akun facebook penyebar hoax Puji Ati.

Setelah sebelumnya menetapkan pemilik dan admin akun tersebut Rohmad Kurniawan (38) sebagai tersangka, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Barang bukti berupa handphone dan laptop juga telah disita untuk dilakukan uji digital forensik yang melibatkan saksi ahli dari Bareskrim Polri.

Jika berdasarkan hasil tes tersebut para saksi terbukti terlibat, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatresrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan selain mengundang saksi ahli dari Bareskrim, polisi juga akan melibatkan saksi ahli bahasa dan saksi ahli dari Diskominfo setempat.

"Pelibatan saksi ahli ini diperlukan untuk melengkapai bukti yang saat ini sudah diamankan polisi. Bahasa setiap unggahan status akun tersebut akan ditelaah lagi oleh ahli bahasa," ujarnya, Kamis (29/11/2018).

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mempunyai beberapa motif setiap kali mengunggah statusnya. Setiap status yang diunggahnya mempunyai motif yang berbeda.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Ada yang murni dari pelaku dan ada yang merupakan pesanan dari seseorang. Mustijat mencontohkan setiap unggahan yang tercantum nama KPK adalah murni dari tersangka sendiri.

Tersangka yang hanya lulusan SD ini berharap KPK mau membaca postingannya dan membongkar adanya dugaan korupsi di Tulungagung. "Setiap unggahan statusnya mempunyai motif berbeda," tuturnya.

Dalam waktu dekat polisi juga berencana akan mengundang dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat, yang namanya sempat disebut oleh tersangka sebagai pemesan unggahan statusnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Polisi akan mendalami setiap pernyataaan dari hasil pemeriksaan tersangka. "Dalam waktu dekat pejabat yang namanya disebut oleh tersangka akan kita minta keterangan," pungkasnya.

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.