Kepala Bapenda Diperiksa KPK untuk 2 Tersangka Rekanan Pemkab Malang
- Penulis : Avirista Midaada
- | Senin, 26 Nov 2018 23:33 WIB
jatimnow.com - Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena akhirnya keluar ruangan sekitar pukul 17.40 WIB, Senin petang (26/11/2018).
Kepada awak media, Willem mengaku kali ini ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dua orang rekanan swasta Pemkab Malang, Eryk Armando Talla dan Ali Murtopo.
"Kalau kemarin diperiksa untuk Pak Rendra Kresna, sekarang untuk Eryk dan Ali Murtopo," jelas Willem sambil meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Ia pun mengakui materi pertanyaan hampir sama dengan yang ditanyakan penyidik saat ia diperiksa untuk Bupati Malang Rendra Kresna.
"Materinya sama. Tadi ada 9 pertanyaan. Yang membedakan hanya tersangkanya. Kali ini untuk tersangka Eryk dan Ali," terangnya kembali.
Willem Petrus Salamena sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Dipemeriksaan pertama di Aula Bhayangkari Polres Malang, Kepanjen, ia diperiksa terkait tugas pokok dan fungsi dirinya maupun Bupati Malang dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-9510-kepala-bapenda-diperiksa-kpk-untuk-2-tersangka-rekanan-pemkab-malang