Selasa, 16 Jun 2026 08:11 WIB

Penyebar Hoax di Tulungagung Kerap Ganti Nomor HP dan Berpindah Tempat

Tersangka (baju biru) saat berada di Mapolres Tulungagung
Tersangka (baju biru) saat berada di Mapolres Tulungagung

jatimnow.com - Polisi ternyata sudah memantau aktivitas akun Facebook penyebar hoax di Tulungagung (Puji Ati) sejak bulan Agustus lalu. Saat itu usai pelaksanaan pilkada serentak, Puji Ati banyak mengunggah status terkait kemenangan pasangan Petahana Syahri Mulyo - Maryoto Birowo.

Bahkan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, sempat dikabarkan ditangkap KPK dalam sebuah unggahan statusnya. Padahal yang bersangkutan sedang berada di rumah dan menerima banyak tamu.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji membenarkan hal ini. Menurutnya sejak bulan Agustus, polisi sebenarnya sudah mengantongi identitas pemilik dan admin akun tersebut, yakni Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Namun polisi tidak bisa gegabah menangkapnya karena dibutuhkan alat bukti yang cukup.

"Kita sudah pantau dan kantongi nama tersangka sejak bulan Agustus," ujarnya, Sabtu (24/11/2018).

Baca juga:

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

 

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Setelah alat bukti dinyatakan cukup, polisi baru melakukan pengejaran. Tersangka diketahui sering berganti nomor dan berpindah pindah tempat sehingga proses penangkapan berlangsung molor.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (21/11/2018) saat bersantai di rumah salah seorang saudaranya.

"Ada skala prioritas mana yang harus dan mendesak untuk dilakukan, sebenarnya tidak sulit menangkapnya karena kita sudah mengetahui nama," jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Sebanyak 7 orang saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 45 ayat 3 UU no 11 tahun 2018, tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Yang jelas ini masih kita kembangkan dan akan kita ungkap hingga tuntas," pungkasnya.



Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.