Minggu, 14 Jun 2026 10:49 WIB

Gus Nur Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Penghinaan NU dan Banser

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat konfrensi pers
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat konfrensi pers

jatimnow.com - Polisi menetapkan Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (penghinaan) terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU dan Banser, Kamis (22/11/2018).

"Hari ini kita menetapkan yang bersangkutan (Gus Nur) berdasarkan masukan dari saksi-saksi ahli yang menetapkan Sugi sebagai tersangka. Secara teknis akan dijelaskan oleh kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.

Sebelumnya Gus Nur tak memenuhi panggilan Polda Jatim lantaran berhalangan sedang berada di suatu acara pengajian.

"Sementara hasil pemeriksaan sudah fix dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan kepada Gus Nur yang statusnya kini sebagai tersangka," kata Barung.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan dengan status tersangka.

"Kita sudah memeriksa dengan mendatangkan 1 ahli bahasa, 1 ahli ITE dan 2 ahli pidana. Untuk ancaman hukumannya 4 tahun, jadi nanti tidak akan dilakukan penahanan," ujarnya.

Untuk barang bukti yang disita, nantinya pihak penyidik akan meminta kepada tersangka berupa alat pembuat video vlog dan bukti video yang ia buat.

"Barang bukti yang disita video. Nanti kita minta kepada saudara sugi alat pembuat vlognya yaitu Laptop untuk mengedit. Laptopnya belum diserahkan ke penyidik, hari ini kita minta ke yang bersangkutan," pungkasnya.





Baca Juga: Krisis Brantas: Posko Ijo Surati Gubernur, Sentil Pemerintah Pusat

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.