Senin, 15 Jun 2026 14:42 WIB

Cari Barang Bukti Tambahan, Polisi Akan Geledah Rumah Ahmad Dhani

Ahmad Dhani bersama kuasa hukum saat berada di Mapolda Jatim
Ahmad Dhani bersama kuasa hukum saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Polisi akan menggeledah rumah tersangka musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani terkait kasus pencemaran nama baik melalui vlog yang dibuat di Surabaya saat rencana aksi #2019GantiPresiden di Surabaya. Penggeledahan ini untuk mencari perangkat lain yang digunakan menyebar vlog.

"Kemungkinan kita hari Rabu atau Kamis pekan depan, penyidik akan ke Jakarta melakukan penggeledahan," Kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi usai menerima penyerahan barang bukti Ahmad Dhani, Senin, (12/11/2018).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Harissandi menambahkan, dengan penyerahan ini maka barang bukti yang dibutuhkan penyidik sudah lengkap. Harissandi mengatakan selanjutnya pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus kader Partai Gerindra itu ke kejaksaan.

"Berkas semua sudah lengkap sudah dijilid dan segera diserahkan ke kejaksaan, ke JPU," kata dia.

Permohonan pengajuan saksi ahli yang diajukan pihak Dhani juga terancam ditolak oleh pihak penyidik. Sebab, Kuasa hukum Dhani, Azis Fauzi mengatakan saksi itu baru bisa hadir memberikan keterangan pada Selasa (20/11/2018) mendatang.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Kami baru bisa mendatangkan saksi ahli pada tanggal 20, kami sudah berkirim surat dan diterima oleh penyidik," ujar Aziz.

Meski melewati batas waktu dua minggu, menurut Aziz, pihaknya tetap mengkoordinasikan kapan penyidik bisa hadir memberikan keterangan di Mapolda Jatim. Karena pihaknya selama ini sudah kooperatif dengan penyidik.

"Karena kalau kita berhalangan hadir kita selalu ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis. Yang kami ajukan ini normatif, ada dasarnya pasal 65 KUHAP bahwa tersangka itu berhak mengajukan ahli yang meringankan bagi dirinya," kata dia.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Namun, Harissandi membantah hal tersebut. Menurutnya hal itu sudah melebihi batas kesepakatan penyidikan yang dituangkan sendiri oleh pihak Dhani dalam berita acara penyidikan (BAP). Kepolisian kata dia, tak bisa menunggu lebih lama lagi.

"Kan udah sepakat di BAP sudah dituangkan dua minggu semenjak diperiksa sebagai tersangka. Dan kalau mintaya tanggal 20 kita sudah tidak bisa nunggu kebih lama lagi," tutupnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.