Kamis, 18 Jun 2026 00:45 WIB

Satu Jam di Ruang Penyidikan Polda Jatim, Ini Penjelasan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya saat berada di Mapolda Jatim
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Setelah satu jam memasuki ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim guna memberikan barang bukti handphone yang dipakai Ahmad Dhani untuk ngevlog di Hotel Majapahit, Dhani beserta kuasa hukumnya keluar pada pukul 15.30 Wib, Senin (12/11/2018).

Sebelum masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim, Dhani sempat mengatakan jika kedatangannya menyerahkan barang bukti sekaligus menemani ahli sebagai saksi yang meringankannya.

Baca Juga: Nostalgia Dewa 19 Hidup di Kopi Dewa MERR Surabaya

Namun saat keluar menjalani serangkaian tahapan, dia mengatakan saksi ahli tersebut tak datang hari ini. Ia mengungkapkan saksi yang ia bawa merupakan seorang yang sangat ahli, untuk itu tak mudah mendapatkan izin membawanya.

"Gini lo, kan saksi untuk bisa mendapatkan izin dari kementerian ndak mudah. Kita dikasih izin aja sudah alhamdulillah," ujar Dhani saat keluar dari ruangan penyidik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Ahli ITE yang dimaksud Dhani adalah orang yang turut merumuskan Undang-undang ITE dari Kominfo yakni Teguh Apriyadi. Menurutnya untuk meminta Teguh menjadi saksinya butuh perizinan yang cukup lama selain itu mendapat balasannya memang tak mudah. Tapi dirinya mengaku sudah mengirimkan surat tersebut.

"Kalau saksi yang lain bisa kan mudah, kalau ini kan Saksi Sangat Ahli (SSA). Nah mendapatkan izin dari kementerian itu, kita memberikan suratnya sudah dari kemarin-kemarin, tapi mendapatkan balasannya ndak segampang itu," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Sementara itu, terkait tahapan apa saja yang dilakukan saat didalam ruangan penyidik, Dhani menuturkan melakukan beberapa hal. Seperti menyerahkan barang bukti hingga difoto dengan papan tersangka.

"Tadi kan saya nyerahin barang bukti, sama sidik jari sama foto pakai papan tersangka. Loh iya kan serius (foto begitu)," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.