Kamis, 18 Jun 2026 06:53 WIB

Kartel Bongkar Muat Swasta 'Menyusup' ke Pelabuhan Negara

  • Penulis :
  • | Kamis, 08 Nov 2018 19:32 WIB
Aktifitas bongkar muat di pelabuhan. (Foto: dok. jatimnow.com)
Aktifitas bongkar muat di pelabuhan. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kewenangan pemerintah di pelabuhan negara mulai digembosi. Itu setelah Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia III (SPPI III) menyatakan bahwa kartel bongkar muat swasta sudah menyusup ke dalamnya.

Mengapa disebut kartel? Ketua SPPI III Muhammad F. Malik mengatakan, saat ini sejumlah oknum pengusaha swasta sedang berupaya membuat kartel layanan bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan milik negara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Sebab oknum-oknum tersebut menciptakan siasat dengan membatasi tersedianya layanan bongkar muat yang profesional," ungkap Malik melalui siaran pers yang diterima jatimnow.com, di Surabaya, Kamis (8/11/2018).

Padahal, lanjut Malik, pada pelabuhan-pelabuhan milik negara, sudah terdapat kepanjangan tangan pemerintah yang melayani kegiatan bongkar muat demi kepentingan pengguna jasa logistik.

Hal itu dipertegas dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran), dimana kepentingan negara sebenarnya sudah dilindungi dengan ditunjuknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV (Persero) atau Pelindo I - IV untuk menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di pelabuhan-pelabuhan milik negara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Adanya kartel itu, masih kata Malik, bisa memicu terciptanya kompetisi bisnis yang tidak sehat. Sehingga menyebabkan biaya jasa bongkar muat menjadi tinggi.

Hal itu bisa merugikan seluruh komponen pengguna jasa logistik mulai dari pemilik barang, perusahaan pelayaran, pengusaha angkutan barang, hingga masyarakat yang mengonsumsi barang-barang yang didistribusikan melalui pelabuhan.

"Artinya, praktek (kartel) itu, justru mereduksi legitimasi kewenangan negara dengan menuduh negara melakukan monopoli di pelabuhannya sendiri. Apalagi melalui argumentasi yang tidak berdasar hukum, misalnya menggunakan PP Angkutan di Perairan yang tidak relevan. Karena Pelindo I - IV merupakan BUP (pelabuhan)," tegas Malik.

Baca Juga: Terminal Kijing Mempawah Mulai Operasikan Layanan Petikemas

"Bisa disebut, kartel bongkar muat swasta ini mempreteli kewenangan pemerintah di pelabuhan negara," tandas Malik.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.