Rabu, 10 Jun 2026 13:16 WIB

Belajar di Internet, Pembobol ATM ini Matikan Saklar Saat Beraksi

Polisi saat membeberkan barang bukti dan tersangka kasus pembobolan ATM.
Polisi saat membeberkan barang bukti dan tersangka kasus pembobolan ATM.

jatimnow.com - Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap spesialis pembobol ATM di berbagai wilayah di Jawa Timur. Total sebanyak 18 ATM yang dibobol mulai Juli 2018.

Mereka adalah Aldy Yossy Saputra (39) warga Kecamatan Jabon, Sidoarjo dan Edy Mahliando yang saat ini masih buron.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, dalam setiap aksinya, pelaku selalu bersama rekannya Edy Mahliando.

Keduannya telah melakukan aksi pembobolan ATM di empat wilayah yakni di Situbondo, Probolinggo, Jember dan Bondowoso. Selama beraksi, pelaku berhasil menggondol uang total sebesar Rp 126 Juta.

Dalam setiap aksinya, pelaku memiliki cara tersendiri untuk membobol ATM, yaitu dengan mematikan saklar ATM yang membuat sistem ATM terus berjalan.

"Pelaku awalnya mengambil uang sebesar Rp 2 juta. Pada saat sebelum uang keluar, ia mematikan saklar mesin ATM. Namun, proses pengeluaran uang masih berlangsung di mesin ATM, sehingga saldo di dalam tabungan pelaku tak berkurang," jelas Leonard saat jumpa pers di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Selain itu, keduanya juga menggunakan obeng untuk mencongkel mesin ATM sambil mengambil uangnya. ATM yang menjadi sasaran aksi mereka adalah ATM yang sepi pengunjung.

"Selama ini mereka lebih banyak menggunakan modus mematikan saklar mesin ATM untuk mengambil uang di ATM tersebut," katanya

Menurut pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah melihat video tutorial membobol mesin ATM di internet.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Setelah belajar dari video tersebut, pelaku mulai melakukan aksi untuk membobol ATM," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.