Senin, 22 Jun 2026 20:54 WIB

Guru SMK di Kediri Bikin Akun Palsu Ngaku Wanita, Cabuli Siswa Laki-laki

  • Penulis : Yanuar D
  • | Jumat, 19 Jun 2026 17:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Gilles Lambert/Unsplash)
Ilustrasi. (Foto: Gilles Lambert/Unsplash)

jatimnow.com - Seorang guru SMK berinisial D (28) di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri nekat mencabuli murid laki-lakinya. Dalam aksinya, pelaku menggunakan akun palsu dan mengaku sebagai wanita.

Kanit PPA Ipda Eko Idya Sunarwan menjelaskan, pelaku mulai mendekati korban sejak Februari 2026 dengan menggunakan akun Telegram palsu dengan nama Lia. Korban yang mengira sedang berkomunikasi dengan seorang perempuan lalu menjalin hubungan secara daring dengan pelaku yang ternyata gurunya.

Baca Juga: Polres Kediri Buka Layanan Aduan Korban Pencabulan Guru SMK

"Jadi ketika korban tahu bahwa itu cewek, ya kan dia normal korbannya. Ya, dia enggak tahu bahwa itu laki-laki. Dari situ dia menjalin hubungan, pacaran. Ketika pacaran, (guru SMK) yang mengaku cewek ini, meminta video," ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Awalnya pelaku meminta video berupa keseharian korban. Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku meminta video korban melakukan masturbasi. Video itu yang kemudian dijadikan ancaman untuk membuat korban terus menuruti berbagai permintaan pelaku. Hal itu terjadi hingga Mei 2026.

"Dia mintanya bukan uang, tapi mintanya si korban membuat video kembali. Yang pertama buat video dia lagi bersih-bersih. Wah, bagus toh. Video dia bersih-bersih kamar, bersih-bersih kamar mandi. Tapi ada lagi video yang terakhir nih, video dia melakukan masturbasi. Tidak puas, minta video lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib

Tak cukup beroperasi melalui media sosial, pelaku juga mendekati korban secara langsung. Pencabulan juga dilakukan pada momen tersebut dengan ancaman serupa.

"Jadi si pelaku ini sampai datang ke rumah. Namanya orang tua ketika didatangi gurunya, kira-kira senang enggak? Senang. Ih, gurunya kok baik, mau ngasih pelajaran ekstra, diajak keluar tapi," ungkap Eko.

Kecurigaan keluarga muncul ketika korban ketakutan saat diminta kembali bertemu dengan D. Marah mendengar penjelasan korban, orang tua lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri pada Juni 2026.

Baca Juga: Bejat, Kakek di Tulungagung Cabuli Siswi SMP

Dari hasil penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencabulan dengan korbannya anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.