Kamis, 18 Jun 2026 17:13 WIB

Satpol PP Kota Probolinggo Hentikan Pemasangan Tiang Internet Ilegal

  • Penulis : Yanuar D
  • | Minggu, 10 Mei 2026 18:20 WIB
Satpol PP mengamankan sejumlah tiang internet sebagai barang bukti. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)
Satpol PP mengamankan sejumlah tiang internet sebagai barang bukti. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menghentikan paksa proyek pemasangan tiang jaringan internet (WiFi) di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, pada Sabtu (9/5/2026). Pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dan keresahan warga yang mempertanyakan legalitas aktivitas penggalian serta pemasangan tiang di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Indosat Optimalkan Jaringan di Objek Wisata Malang Selama Libur Nataru

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Probolinggo, Nur Ahmad, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil karena pihak provider tidak mampu menunjukkan surat izin saat pemeriksaan dilakukan.

“Begitu menerima laporan warga, kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Namun saat diperiksa, pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan surat izin pemasangan,” ujar Nur Ahmad.

Karena tidak mengantongi izin resmi, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas pemasangan. Sejumlah tiang yang telanjur dipasang juga dicabut dan diamankan ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti.

Baca Juga: Antisipasi Jaringan Lemot, Indosat Jamin Koneksi Lancar di Titik Wisata Jatim

Selain itu, pihak provider diwajibkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan proyek tersebut. Satpol PP juga akan memanggil pihak pengelola guna menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam proses klarifikasi, pihak provider diminta membawa seluruh dokumen perizinan lengkap, termasuk rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pihak provider akan kami mintai keterangan terkait proses pengerjaan dan kelengkapan dokumen perizinannya. Jika setelah diverifikasi dokumennya lengkap, maka barang bukti akan kami kembalikan. Namun jika belum memiliki izin, mereka wajib mengurusnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Perizinan Tiang Internet di Jember Harus dari DPMPTSP, Tak Hanya RT hingga Camat

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan penataan ruang kota tetap rapi dan tidak semrawut akibat pemasangan tiang kabel secara sembarangan.

Satpol PP menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi legalitas setiap proyek infrastruktur yang berjalan di wilayah Kota Probolinggo, demi memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai aturan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.