Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia Hasil Temuan di Sumenep
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Senin, 04 Mei 2026 13:35 WIB
jatimnow.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan barang bukti 22,22 kilogram kokain asal Kolombia yang sebelumnya ditemukan terdampar di perairan Kabupaten Sumenep. Langkah cepat ini diambil sebagai tindakan preventif guna menutup celah potensi penyalahgunaan barang haram bernilai ekonomis fantastis tersebut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menekankan bahwa penanganan barang bukti narkotika kelas satu mutlak membutuhkan keputusan yang cepat dan tegas. Mengingat nilainya yang sangat tinggi di pasar gelap, menyimpan barang bukti kokain dalam waktu lama memiliki risiko yang besar.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
“Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Irjen Pol Nanang di Surabaya, Senin (4/5/2026).
Selain 22,22 kilogram kokain, Nanang membeberkan bahwa sepanjang 2026, jajaran Polda Jatim telah mengamankan tumpukan barang bukti narkotika dalam skala besar dari berbagai pengungkapan kasus. Seluruh barang bukti tersebut juga masuk dalam daftar antrean pemusnahan.
Adapun rincian total barang bukti yang berhasil disita meliputi 72,77 kilogram sabu-sabu, 37,9 kilogram ganja kering, 53 batang tanaman ganja, dan 22,22 kilogram kokain murni.
Khusus untuk barang bukti kokain, Kapolda menjelaskan bahwa pada saat pertama kali ditemukan di pesisir pantai Sumenep, paket tersebut memiliki berat kotor sekitar 27 kilogram karena tercampur dengan pasir dan sampah laut. Setelah melalui proses pembersihan intensif oleh petugas, didapati berat bersih kokain mencapai 22,226 kilogram.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
“Ini menandakan ada bentuk narkoba yang penggunanya tidak seperti biasanya. Jenis kokain ini sangat mahal dan baru sekarang kami menemukan benda dalam jumlah besar seperti ini di wilayah Jatim,” ungkapnya.
Polda Jatim kini tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu jaringan pemasoknya. Analisis data awal mengindikasikan kuatnya keterlibatan sindikat kartel internasional, mengingat pasokan kokain secara global umumnya bermuara dari kawasan Amerika Selatan, khususnya Kolombia.
“Kami menganalisa jaringan dari data kokain di Kolombia. Ini menjadi indikasi kuat adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan kita. Wilayah pesisir yang relatif lebih sepi justru sangat rawan dijadikan jalur penyelundupan, dan ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” urai Kapolda.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Dari pemetaan wilayah darurat narkoba di Jawa Timur, Kota Surabaya tercatat menempati persentase kasus tertinggi dengan 25,09 persen. Kawasan aglomerasi penyangga seperti Kabupaten Sidoarjo dan Malang juga ditetapkan masuk dalam daftar zona merah dengan tingkat peredaran yang masif.
Sebagai penutup, Irjen Pol Nanang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor ke aparat terdekat apabila menemukan benda-benda mencurigakan, terutama di sepanjang garis pantai Jawa Timur.
“Korban narkoba ini luar biasa dampaknya. Kita harus cegah bersama-sama supaya tidak semakin banyak generasi muda yang menjadi korban. Kami bersama instansi terkait bersatu padu untuk memberantas masalah narkoba ini. Together we stand up against drugs,” pungkasnya.
Editor : Dadang KurniaURL : https://jatimnow.id/baca-84251-polda-jatim-musnahkan-22-kg-kokain-kolombia-hasil-temuan-di-sumenep