Penyelundupan 39 Ribu Benih Lobster ke Vietnam Digagalkan di Bandara Juanda
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 28 Apr 2026 08:42 WIB
jatimnow.com – Sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) senilai kurang lebih Rp1 miliar yang hendak diterbangkan ke Vietnam berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jumat (25/4/2026).
Puluhan ribu BBL pun yang diamankan pun langsung ditahan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim).
Baca Juga: Kesenjangan Penerbangan di Bandara Jawa Timur: Jember Hidup Lagi, Kediri Malah Mati
Kepala Karantina Jatim, Shokib, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di lapangan. Petugas menaruh kecurigaan terhadap pergerakan seorang penumpang yang sengaja melakukan check-in pada menit-menit terakhir (last minute) menjelang keberangkatan pesawat.
“Benih bening lobster merupakan komoditas perikanan bernilai tinggi yang pengeluarannya sangat dibatasi dan wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Shokib dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai tersebut, petugas menemukan puluhan ribu benih lobster yang disembunyikan dengan cara yang sangat rapi.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah membungkus benih-benih mungil tersebut menggunakan handuk basah. Trik ini sengaja dipakai untuk menjaga tingkat kelembapan dan suhu agar komoditas laut tersebut tetap hidup selama menempuh perjalanan udara lintas negara.
Baca Juga: InJourney Turunkan Tarif Bandara, Dukung Penurunan Tiket Pesawat Jelang Lebaran
Berdasarkan data manifest penerbangan dan hasil pemeriksaan awal, pelaku rencananya akan membawa puluhan ribu benih lobster tersebut menggunakan maskapai Singapore Airlines.
Adapun tujuan akhir penyelundupan ini adalah Vietnam, negara yang dikenal memiliki permintaan sangat tinggi terhadap benih lobster Indonesia untuk memasok industri budidaya perikanan mereka.
Shokib menambahkan, BBL bukan sekadar komoditas dagang, melainkan sumber daya perikanan strategis yang kelestariannya harus dijaga ketat demi masa depan laut Nusantara.
Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Juanda Libatkan Oknum Orang Dalam
“Penyelundupan seperti ini dampaknya ganda. Tidak hanya merugikan negara dari sisi potensi ekonomi secara langsung, tetapi juga sangat mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti puluhan ribu benih lobster beserta oknum penumpang terkait kini telah diamankan oleh pihak berwajib. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan intensif dan penanganan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Dadang Kurnia