Wali Kota Kediri Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Membaik
- Penulis : Bramanta
- | Sabtu, 25 Apr 2026 12:00 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi menu dalam Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, dilaporkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada siswa SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1, dengan total 73 siswa.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penanganan menyeluruh serta penelusuran penyebab kejadian.
Baca Juga: 1.000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Pembentukan Karakter Generasi Muda
"Kemarin setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan kami melakukan beberapa upaya. Pertama, Pemkot Kediri melalui Dinkes telah melakukan uji lab dan juga melakukan investigasi kehigienisan dari SPPG Tempurejo," ujar Wali Kota Kediri, Jumat (24/04/2026).
Mbak Wali menjelaskan dari uji lab yang dilakukan hasilnya ditemukan bakteri Escherichia coli (E. coli). Lalu dari hasil survei kehigienisan ditemukan pula bahwa SPPG Tempurejo belum melakukan uji organoleptik. Dimana hasil temuan ini langsung dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kami telah berkoordinasi dengan BGN, sementara ini SPPG Tempurejo akan disuspend. Dan nantinya kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari keputusan BGN seperti apa," jelasnya.
Sementara untuk kondisi dari 73 siswa terdampak keracunan ini, sudah mulai membaik. Bahkan para siswa ini sudah mulai masuk sekolah. Dari 73 siswa tersebut, masih ada 5 anak yang belum bisa masuk sekolah dan dari Dinkes terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Jelang Suroan, Mbak Vinanda Minta Satpol PP Berantas Peredaran Miras di Kota Kediri
"Kami sudah lakukan tes kesehatan pada anak-anak dan kondisinya mulai stabil. Untuk yang belum masuk kami melakukan pemantauan terus. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat di rumah sakit semua perawatan di rumah," ungkapnya.
Vinanda menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPPG terus diperketat. Artinya, SPPG harus benar-benar menjalankan SOP yang telah disusun oleh BGN. Pengawasan di lapangan akan sering dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Apabila kita temukan yang tidak sesuai akan kami laporkan ke BGN. Kalau banyak catatan yang kami temukan maka akan kami sarankan untuk ditutup," tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Dorong Data Akurat untuk Pembangunan dalam Sensus Ekonomi 2026
Vinanda juga kembali mengingatkan agar SPPG yang belum melengkapi SLHS agar segera diselesaikan. Sebab SLHS ini menjadi salah satu syarat utama yang disusun oleh BGN.
"Beberapa waktu lalu kami telah rapat dengan seluruh SPPG dan yang belum memiliki SLHS kami beri waktu untuk menyelesaikan. Jangan sampai melebihi batas waktu yang telah disepakati karena SLHS ini kan syarat utama," pungkasnya.
Editor : Bramanta