BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Surabaya
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Kamis, 23 Apr 2026 20:42 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan komunitas keagamaan.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sekaligus memberi perlindungan lebih luas bagi pekerja, terutama sektor informal.
Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"
Gerakan bertajuk ekosistem sadar BPJS Ketenagakerjaan digelar di wilayah kerja Surabaya Tanjung Perak, Rabu (22/4/2026). Para camat dan lurah dilibatkan langsung agar program tidak berhenti di level kebijakan, melainkan menjangkau warga hingga lapisan terbawah.
Asisten III Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar perlindungan pekerja tidak hanya menyasar sektor formal.
“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus kami perluas agar jaminan sosial bisa dirasakan lebih banyak pekerja dan keluarganya di Surabaya,” ujarnya.

Dampak program mulai terlihat di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, ahli waris seorang marbot masjid menerima santunan kematian sebesar Rp70 juta.
Almarhum Djaelani meninggal usai menunaikan salat Isya. Bantuan itu menjadi penopang ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat terbantu dengan santunan ini,” kata perwakilan keluarga.
Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menilai perlindungan pekerja tidak cukup hanya dengan imbauan.
Pemerintah daerah mendorong kepatuhan pemberi kerja, termasuk sektor informal dan usaha kecil, agar mendaftarkan tenaga kerja mereka.
“Perlindungan harus menyasar pekerja rentan, termasuk melalui dukungan APBD,” ujarnya.
Peran aparat wilayah juga diperkuat. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, Aly Murtadlo, meminta setiap proyek di tingkat kecamatan dan kelurahan melibatkan pekerja yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menargetkan perluasan perlindungan hingga pelaku usaha mandiri dan industri rumah tangga.
“Gerakan ini membuka akses perlindungan bagi pekerja informal, jasa konstruksi, hingga pelaku usaha kecil di tingkat kampung,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan tokoh masyarakat dan keagamaan akan mempercepat peningkatan kesadaran warga terhadap risiko kerja. Dengan pendekatan tersebut, Surabaya membidik kenaikan signifikan cakupan jaminan sosial dalam dua tahun ke depan.
Upaya tersebut bukan sekadar angka statistik. Bagi banyak keluarga pekerja, jaminan sosial menjadi penyangga saat risiko datang tiba-tiba mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian.
Editor : Ali MasdukiURL : https://jatimnow.id/baca-83990-bpjs-ketenagakerjaan-perluas-perlindungan-pekerja-surabaya