Senin, 15 Jun 2026 12:28 WIB

KPK Periksa 9 Pejabat Pemkab Tulungagung di Surabaya

Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Rabu (22/4/2026). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Para saksi yang diperiksa meliputi pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Mereka di antaranya AW selaku Kabag Protokol Setda Tulungagung, JTR staf protokol, AL dan MG sekretaris pribadi bupati, FH Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, MMM Kabag Kesejahteraan Rakyat, SO Kepala Dinas Pertanian, RP Kepala Dinas Sosial, serta HTO Kepala Satpol PP Tulungagung.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” ujar Budi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kronologi penyusunan hingga penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri oleh para kepala OPD.

Berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya, surat pernyataan itu diduga digunakan oleh Gatut Sunu sebagai alat tekanan terhadap para pejabat.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

“Surat pernyataan tersebut ditandatangani tanpa tanggal dan diduga digunakan sebagai alat pemeras atau tekanan kepada para OPD,” jelasnya.

Budi menilai isi surat tersebut cukup memberatkan. Dalam dokumen itu, kepala OPD menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatan maupun sebagai ASN apabila dinilai tidak kompeten.

Selain itu, surat juga memuat tanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan norma tata kelola aparatur sipil negara.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

KPK juga mengungkap dugaan modus lain yang digunakan, yakni permintaan penggantian biaya operasional pribadi oleh bupati kepada perangkat dinas.

“Modusnya, biaya operasional untuk kepentingan pribadi diminta untuk direimburse kepada perangkat dinas,” pungkas Budi.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.