Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Kediri Diselesaikan Lewat Mediasi
- Penulis : Yanuar D
- | Rabu, 22 Apr 2026 18:30 WIB
jatimnow.com - Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswa sekolah dasar di Kota Kediri diselesaikan melalui jalur mediasi, Selasa (21/4/2026). Proses ini difasilitasi aparat kepolisian bersama pihak terkait dengan pendekatan kekeluargaan.
Mediasi digelar di salah satu SD negeri di Kediri dengan menghadirkan orang tua dari kedua siswa yang terlibat, yakni DV dan AB, yang masih duduk di bangku kelas 1.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dari Polsek Kediri Kota, bersama Babinsa serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, menjelaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi dipilih untuk mengedepankan musyawarah dan menghindari konflik berkepanjangan.
“Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV
Dalam pertemuan itu, orang tua masing-masing siswa menyatakan komitmen untuk lebih memperhatikan perkembangan dan perilaku anak di rumah. Pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Selain menyelesaikan konflik, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk mencegah perundungan di kalangan anak-anak.
Baca Juga: Cegah Korban Bullying, Unusa Kenalkan Radar Sosiometri bagi Guru Surabaya
Pendekatan mediasi ini dinilai sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik yang lebih besar, sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua dan pihak sekolah tentang pentingnya pengawasan serta pembinaan anak sejak dini.
Selama proses mediasi berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
Editor : Yanuar D