DPRD Kota Kediri Desak Pemkot Segera Lanjutkan Pembangunan Alun-Alun
- Penulis : Yanuar D
- | Jumat, 17 Apr 2026 18:15 WIB
jatimnow.com - DPRD Kota Kediri mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas agar proyek alun-alun segera dilanjutkan.
Seperti diketahui, saat ini kelanjutan pembangunan Alun-Alun Kota Kediri masih terhambat komitmen kontraktor yang enggan melaksanakan hasil audit BPKP dan kajian tim ahli yang sebenarnya telah mereka sepakati bersama.
Baca Juga: Jelang Suroan, Mbak Vinanda Minta Satpol PP Berantas Peredaran Miras di Kota Kediri
Berdasarkan hasil audit BPKP dan kajian tim ahli, nilai pembayaran yang direkomendasikan sebesar Rp6,6 miliar. Namun, pihak kontraktor ngotot dengan klaim mereka sebesar Rp16,2 miliar.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Katino menegaskan, bahwa permasalahan antara Pemerintah Kota Kediri dan pihak kontraktor harus segera diselesaikan. Menurutnya, kedua belah pihak perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi demi kelanjutan pembangunan alun-alun yang diharapkan masyarakat.
Menurut Katino, keberadaan alun-alun sangat strategis sebagai ikon kota sekaligus ruang publik bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan agar pembangunan tidak terus tertunda.
"Harapan saya juga alun-alun itu segera untuk diteruskan dan memang jadi suatu ikon yang ada di Kota Kediri ini," katanya, Jumat (17/4/2026).
Senada dengan itu, anggota Komisi C lainnya Azhari menyampaikan bahwa pembangunan alun-alun merupakan harapan besar masyarakat. Ia menyebut, Kota Kediri sudah cukup lama belum memiliki infrastruktur ikonik yang bisa menjadi kebanggaan warga.
"Kebetulan saya dulu di komisi C sebagai wakil ketua komisi C di periode sebelumnya, kami mendorong untuk segera diwujudkan satu ikon ya, di Kota Kediri yang memang sudah cukup lama kita ini tidak bisa menghadirkan satu bangunan, satu infrastruktur yang bisa menjadi dambaan bagi seluruh warga masyarakat Kota Kediri," katanya.
Azhari mengungkapkan, sengketa antara Pemkot Kediri dan pihak pelaksana proyek sebenarnya telah diputus melalui jalur hukum. Putusan tersebut, kata dia, seharusnya bisa menjadi dasar penyelesaian kewajiban masing-masing pihak.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Dorong Data Akurat untuk Pembangunan dalam Sensus Ekonomi 2026
"Namun, kami mendengar bahwa sengketa di pengadilan itu sudah selesai dan sudah menghasilkan keputusan yang mestinya bisa dijadikan dasar untuk kedua belah pihak segera menyelesaikan kewajiban masing-masing," jelasnya.
Azhari melanjutkan, dalam hal ini menurutnya Pemkot Kediri telah melakukan kewajibannya dengan menentukan dasar hitungan dari BPKP, dan ada beberapa universitas yang juga turut membantu menghitung nilai teknis dari pekerjaan itu.
Pemerintah Kota Kediri bahkan punya inisiatif untuk melakukan konsinyasi. Konsinyasi itu artinya nilai yang sudah didapatkan dari hasil hitungan tim ahli dan badan pemeriksa keuangan itu. Namun pihak kontraktor tidak menerima, karena dianggap nilainya masih tidak sesuai.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menghambat kelanjutan pembangunan. Oleh karena itu, Azhari mendorong Pemkot Kediri untuk mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
"Kami menyarankan kepada pihak pemerintah Kota Kediri, apabila nilai yang sudah dikeluarkan oleh BPKP itu tidak diterima oleh pihak ketiga. Kami menilai ini ada upaya untuk menghambat agar pelaksanaan pembangunan kembali alun-alun ini tidak segera jalankan kembali. Sehingga saya mendorong kepada teman-teman eksekutif untuk melakukan gugatan perdata kepada pihak ketiga," terangnya.
Baca Juga: DLHKP Kota Kediri Cek Armada Operasional, Pastikan Layanan Tetap Optimal
Menurutnya, mangkraknya pembangunan alun-alun berdampak langsung pada masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Padahal, kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas publik sekaligus penggerak ekonomi warga.
“Masyarakat yang semestinya sudah bisa melakukan kegiatan di sekitar alun-alun dalam rangka menunjang kesejahteraan mereka. Jadi tidak bisa, jadi terhambat. Itu kan menimbulkan kerugian materi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Azhari juga menekankan pentingnya keberadaan alun-alun sebagai ruang publik dan simbol daerah. Ia menilai, hampir semua daerah memiliki alun-alun sebagai pusat kegiatan masyarakat.
DPRD berharap Pemerintah Kota Kediri segera mengambil keputusan agar proyek pembangunan alun-alun dapat kembali berjalan dan segera dinikmati oleh masyarakat.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-83838-dprd-kota-kediri-desak-pemkot-segera-lanjutkan-pembangunan-alunalun