Rabu, 17 Jun 2026 13:32 WIB

Perketat Absensi, Mas Dhito Godok Pelaksanaan Kebijakan WFH

  • Penulis : Bramanta
  • | Minggu, 05 Apr 2026 09:20 WIB
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana bersama ASN. (Foto: Prokopim Kediri for jatimnow.com)
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana bersama ASN. (Foto: Prokopim Kediri for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tengah mengkaji dan belum menetapkan hari pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kediri.

Meski Pemerintah Pusat telah menetapkan pelaksanaan WFH setiap hari Jumat, namun Mas Dhito memilih untuk mengkajinya terlebih dahulu.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

"WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat," ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Mas Dhito juga akan melakukan evaluasi nantinya setelah penetapan pelaksanaan WFH. Jika pengurangan BBM dinilai tidak signifikan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri.

"Tapi kita akan evaluasi per dua Minggu atau satu bulan, kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan maka kita akan coba konsultasi dengan Kemendagri," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Ketika kebijakan WFH tersebut resmi dijalankan, selain melakukan evaluasi rutin, menurut Mas Dhito untuk memastikan ASN bekerja di rumah absensi bakal dilakukan 3-4 kali dan diwajibkan selfie atau swafofo.

Foto yang diambil sendiri menggunakan ponsel tersebut dikirimkan ke kepala OPD yang bersangkutan untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu ponsel juga diwajibkan selalu dalam kondisi aktif.

"Kalau (foto itu) nggak ada ya kita anggap tidak absen, handphone juga harus aktif, 5 menit tidak angkat telepon kita kasih surat peringatan," terang Mas Dhito.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Berdasarkan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349.SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut, selain WFH juga diatur mengenai pembatasan perjalanan dinas baik itu dalam maupun luar negeri.

"Kalau luar negeri saya rasa Pemkab tidak pernah melakukan, kalau dalam negeri kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kita telah lakukan ini dari awal 2026 ini," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.