Ahli Waris Direktur Pelindo Terima Rp537 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
- Penulis : Ali Masduki
- | Jumat, 03 Apr 2026 13:10 WIB
jatimnow.com - Kehilangan sosok ayah sekaligus tulang punggung keluarga menyisakan lubang besar bagi kediaman almarhum Umar di Kota Malang. Namun, di balik duka yang menyelimuti meninggalnya Direktur Teknis PT Pelindo Petikemas Surabaya tersebut pada Februari lalu, sebuah titik terang muncul bagi masa depan istri dan anak-anaknya.
Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan ekonomi keluarga tidak ikut runtuh.
Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah
Melalui Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, santunan senilai Rp537,4 juta diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan atas dedikasi almarhum selama bekerja.
Angka setengah miliar lebih tersebut merupakan akumulasi dari manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp491,7 juta.
Selain dana tunai, keluarga juga berhak atas manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang bakal cair secara berkala setiap bulan, layaknya gaji pegawai negeri.
Satu poin yang membuat suasana haru pecah di kediaman almarhum adalah kepastian pendidikan bagi sang buah hati. BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa penuh mulai dari jenjang dasar hingga lulus perguruan tinggi.
"Kami tidak menyangka nominalnya sebesar ini. Terutama beasiswa untuk anak kami, ini sangat membantu menjamin mereka tetap sekolah sampai kuliah," ungkap Indrayani, istri almarhum, saat menerima santunan secara simbolis.
Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyebut besarnya manfaat yang diterima keluarga Umar merupakan buah dari kepatuhan perusahaan.
PT Pelindo Petikemas Surabaya dinilai tertib mendaftarkan pekerja dengan pelaporan upah yang jujur.
"Kepatuhan perusahaan melaporkan upah yang sebenarnya adalah kunci. Inilah yang membuat manfaat jaminan sosial menjadi optimal saat risiko hidup terjadi," ujar Theresia.
Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial bukan sekadar urusan administrasi atau potongan gaji bulanan. Ini adalah instrumen investasi perlindungan agar keluarga pekerja tidak jatuh ke dalam kemiskinan mendadak ketika musibah datang menjemput.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Perwakilan PT Pelindo yang hadir dalam penyerahan tersebut juga menegaskan bahwa memastikan kesejahteraan keluarga karyawan, bahkan setelah mereka tiada, sudah menjadi tanggung jawab moral perusahaan.
Dengan perlindungan ini, negara berupaya memastikan bahwa cita-cita anak bangsa tidak harus terkubur bersama kepergian orang tua mereka.
BPJS Ketenagakerjaan kembali membuktikan diri sebagai benteng terakhir yang menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja Indonesia di tengah ketidakpastian
Editor : Ali Masduki