Sabtu, 06 Jun 2026 19:31 WIB

BEM PTMA Zona III Desak Mantan Kabais TNI Diseret ke Peradilan Umum

BEM PTMA Zona III menuntut mantan Kabais TNI yang diduga terlibat penyiraman aktivis Andre Yunus diadili di peradilan umum guna menghindari impunitas. (Foto: Humas BEM for jatimnow.com)
BEM PTMA Zona III menuntut mantan Kabais TNI yang diduga terlibat penyiraman aktivis Andre Yunus diadili di peradilan umum guna menghindari impunitas. (Foto: Humas BEM for jatimnow.com)

jatimnow.com - Gelombang desakan agar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI diproses secara hukum mulai memanas.

Presidium Nasional BEM PTMA Zona III (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat) menilai langkah pengunduran diri sang jenderal tidak boleh menjadi titik henti pengusutan kasus penyiraman aktivis KontraS, Andre Yunus.

Baca Juga: Wajib Militer Terselubung? Akademisi Bongkar Celah Bahaya di RUU PSDN Baru

Mahasiswa menuntut agar proses hukum tidak dilakukan di balik pintu tertutup peradilan militer, melainkan dibawa ke peradilan umum. Langkah ini dianggap krusial demi menjamin transparansi di mata publik.

"Kami menolak segala bentuk impunitas. Mantan Kabais TNI harus diperiksa secara menyeluruh. Kami juga mendesak agar Panglima TNI turut diperiksa guna memastikan tidak ada pembiaran," ujar Wildan Mutaqin, Presidium Nasional BEM PTMA Zona III, Rabu (26/3/2026).

Wildan menambahkan, jika Panglima TNI terbukti gagal menjaga integritas institusi dalam kasus ini, pengunduran diri menjadi satu-satunya jalan keluar sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca Juga: Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Teror Air Keras, GMNI: Jangan Ada Impunitas

Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis adalah serangan langsung terhadap demokrasi yang tidak bisa ditoleransi.

BEM PTMA Zona III menegaskan bahwa status terduga pelaku yang merupakan anggota militer seringkali menjadi celah untuk menghindari jerat hukum yang transparan. Dengan menyeret kasus ini ke ranah sipil, masyarakat bisa mengawal langsung jalannya persidangan.

Aparat penegak hukum kini dituntut bergerak lurus tanpa intervensi. Mahasiswa mencium adanya potensi keterlibatan aktor lain di lingkaran kekuasaan yang mencoba mengaburkan fakta di lapangan.

Baca Juga: Teror Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jember Desak Polri Usut Aktor Intelektual

"Seluruh proses hukum wajib berlangsung di peradilan umum karena korbannya adalah warga sipil dan ini menyangkut kepentingan publik luas. Inilah satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum," tegas Wildan.

Aksi pengawalan kasus ini dipastikan bakal terus berlanjut. BEM PTMA Zona III mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersatu meruntuhkan tembok impunitas yang selama ini kerap melindungi aparat negara dari jerat pidana umum.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.