Wacana WFH ASN, Pemkot Surabaya Tunggu Arahan Presiden
- Penulis : Fatkhur RIzky
- | Selasa, 31 Mar 2026 18:14 WIB
jatimnow.com – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai dikaji pemerintah pusat. Kebijakan ini disebut-sebut akan diberlakukan satu hari dalam sepekan sebagai upaya efisiensi energi, mengurangi kemacetan, serta menjaga produktivitas kerja.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi
“Untuk WFH kita tunggu arahan dari Pak Presiden,” kata Eri, Senin (30/3/2026).
Eri menjelaskan, selama ini Pemkot Surabaya tidak menerapkan skema WFH, melainkan Work From Anywhere (WFA). Melalui konsep tersebut, ASN tetap bekerja dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui Balai RW.
“Kalau di Surabaya bukan WFH, tapi WFA. Jadi pegawai tidak harus di kantor, melainkan bekerja di Balai RW agar lebih dekat dengan warga,” ujarnya.
Menurutnya, secara administratif kantor tetap berada di Balai Kota Surabaya, namun dalam praktiknya pelayanan publik tersebar di berbagai titik lingkungan.
“Jadi kantornya tetap di balai kota, tapi bekerjanya bisa di Balai RW,” tegasnya.
Ia menilai, konsep WFA yang telah berjalan selama ini justru memberikan fleksibilitas sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat bawah.
Terkait kebijakan ke depan, Eri menyebut Pemkot Surabaya tetap akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari kebijakan seperti WFH maupun WFA adalah penghematan bahan bakar minyak (BBM).
“Intinya untuk efisiensi, terutama penghematan BBM,” jelasnya.
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
Pemkot Surabaya juga mempertimbangkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN, khususnya bagi pegawai yang berkantor di Balai Kota maupun kantor kecamatan.
“Seperti yang pernah kita lakukan, nanti satu hari ASN tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tetapi wajib menggunakan transportasi umum,” ungkapnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, juga mempertimbangkan kondisi domisili ASN yang tidak seluruhnya berada di Surabaya.
“Ada yang rumahnya di Sidoarjo, Gresik, sehingga kita dorong penggunaan transportasi umum,” paparnya.
Terkait kemungkinan penerapan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat, Eri menyebut hal itu masih bersifat tentatif dan menunggu keputusan pemerintah pusat.
Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"
“Kalau arahan nanti WFH di hari Jumat, ya kita lihat lagi,” katanya.
Ia juga menyinggung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menerapkan WFH pada hari Rabu. Menurutnya, Pemkot Surabaya cenderung menghindari penerapan di hari yang berdekatan dengan libur.
“Kami tidak memilih hari yang mendekati atau setelah libur, agar hasil kerja tetap terkontrol,” ujarnya.
Meski demikian, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mengikuti kebijakan nasional jika sudah ditetapkan secara resmi.
“Kalau sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, maka semua daerah wajib mengikuti,” pungkasnya.
Editor : Dadang KurniaURL : https://jatimnow.id/baca-83418-wacana-wfh-asn-pemkot-surabaya-tunggu-arahan-presiden