Wali Kota Malang Tutup Dua Minimarket Modern Tak Berizin
- Penulis : Avirista Midaada
- | Rabu, 24 Okt 2018 15:25 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup dua minimarket modern.
Didampingi beberapa instansi terkait, Wali Kota Malang, Sutiaji langsung memimpin penutupan dua minimarket di dekat Pasar Bunul dan di Jalan Mayjen DI Panjaitan, pada Rabu (24/10/2018).
Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar
Penutupan kedua minimarket ini dilakukan karena kelengkapan perizinan yang masih belum sepenuhnya dipenuhi pengelola.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang tidak main-main dengan siapapun yang tidak taat azas yang telah ditentukan. Terlebih saat ini Kota Malang sedang menggerakkan sektor UMKM dan pasar rakyat.
"Telah dilakukan penutupan ritel modern dan memberi teguran bagi semua toko yang belum mengindahkan anjuran Pemkot. Saya berharap agar seluruh toko modern dapat lebih serius memperhatikan hal tersebut" tegas Sutiaji.
Baca Juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dirinya juga meminta para pengusaha untuk melakukan pengecekan izin usaha yang dimilikinya. Jika belum memiliki, agar segera membuat.
Namun jika sudah memiliki dan butuh diperbarui agar segera memperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Incar Sektor Informal
"Nanti saya juga akan memerintahkan Satpol PP Kota Malang agar memberikan peringatan kepada 43 toko modern yang belum memiliki ijin usaha, sebelum akhirnya nanti kami turun langsung ke lapangan untuk bertindak tegas," pungkasnya.
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-8328-wali-kota--malang-tutup-dua-minimarket-modern-tak-berizin