Jatim Laksanakan Rukyatul Hilal 1 Syawal 1447 H di 28 Titik
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Kamis, 19 Mar 2026 14:11 WIB
jatimnow.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) bakal menyelenggarakan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026) petang, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Pengamatan hilal dilakukan sejak matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya di sejumlah lokasi strategis di Jawa Timur. Hasil rukyat dari tiap daerah kemudian disampaikan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan 1 Syawal oleh Kemenag.
Baca Juga: Update Arus Balik: 1,15 Juta Kendaraan Lintasi Tol Pandaan-Malang
Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari layanan keagamaan negara kepada umat Islam.
“Rukyatul hilal ini adalah upaya ilmiah sekaligus syar'i dalam menentukan awal Syawal. Kami memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dengan melibatkan para ahli serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” ujarnya.
Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, kegiatan rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan di 28 titik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Antara lain Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Blitar, Jember, Sampang, Ngawi, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, Ponorogo, Bangkalan, Kediri, Pasuruan, Situbondo, Pamekasan, Sidoarjo, dan Bojonegoro.
Lokasi pengamatan ditentukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ufuk barat yang terbuka, kualitas atmosfer, serta minimnya polusi cahaya. Titik-titik tersebut mencakup beragam lokasi seperti gedung bertingkat, kawasan pantai, perbukitan, pelabuhan, hingga area pondok pesantren.
Baca Juga: Puncak Arus Balik, Tol Sumo Dilintasi 46 Ribu Kendaraan Sehari
Kegiatan ini melibatkan unsur Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta tokoh agama dan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor dilakukan guna memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Mengacu pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Serbu Malang via Tol
Bahtiar menyampaikan, faktor cuaca, seperti mendung atau awan tebal, serta keterbatasan titik pengamatan masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan rukyat.
“Kendati demikian, kami tetap optimistis pelaksanaan berjalan lancar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya akan segera dilaporkan sebagai bagian dari bahan Sidang Isbat di tingkat pusat,” tambahnya.
Bahtiar menambahkan, dirinya turut melakukan pemantauan langsung pelaksanaan rukyatul hilal di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Ia berharap penetapan 1 Syawal 1447 H dapat memberikan kepastian bagi umat Islam dalam merayakan Idulfitri secara bersama-sama dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan.
Editor : Dadang KurniaURL : https://jatimnow.id/baca-83184-jatim-laksanakan-rukyatul-hilal-1-syawal-1447-h-di-28-titik