Jumat, 12 Jun 2026 16:45 WIB

Keterbukaan Informasi Jeblok, UIN Sunan Ampel Masuk Daftar Raport Merah

Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. (Foto/uinsa.ac.id)
Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. (Foto/uinsa.ac.id)

jatimnow.com - Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 menjadi tamparan keras bagi sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya secara mengejutkan masuk dalam daftar raport merah setelah meraih skor 0,00 alias berada di kategori "Tidak Informatif".

Baca Juga: CPNS UIN KHAS Jember Dilantik, Rektor Tekankan Pentingnya Integritas

Kondisi memprihatinkan ini terungkap melalui surat resmi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor B-51/B.VIII/HM.01/03/2026.

Dalam dokumen tersebut, Sekjen Kemenag Prof. Kamaruddin Amin menyebut bahwa perhatian pimpinan satuan kerja terhadap pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masih jauh dari kata ideal.

"Atensi pimpinan terhadap keterbukaan informasi publik menjadi indikator utama tata kelola yang transparan. Tahun ini, seluruh badan publik di lingkungan Kemenag wajib mencapai kategori Informatif," tulis dokumen yang ditandatangi oleh Kamaruddin Amin pada 10 Maret 2026.

UIN Sunan Ampel Surabaya bukan satu-satunya nama besar yang terpuruk. Berdasarkan lampiran data Monev, terdapat 31 PTKN yang mencatatkan skor nol.

Nama-nama seperti Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), UIN Sumatera Utara, hingga UIN Sultan Syarif Kasim Riau juga berbagi nasib yang sama di barisan paling buncit.

Situasi ini berbanding terbalik dengan capaian UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang sukses memuncaki daftar dengan nilai 98,32.

Kontras tajam ini menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam komitmen pimpinan kampus terhadap mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Merespons temuan ini, Kemenag mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh pengelola PPID memaksimalkan layanan informasi untuk meminimalisir sengketa informasi dengan masyarakat.

Para Rektor dan pimpinan unit kerja diminta segera mempedomani Keputusan Menteri Agama Nomor 1518 Tahun 2025 sebagai basis perbaikan fungsi PPID.

Baca Juga: Progres Melesat, Tata Kelola Informasi UIN KHAS Jember Jadi Sorotan Nasional

Selain sektor kampus, sektor wilayah juga mendapat sorotan. Sementara Kanwil Kemenag Jawa Timur tampil impresif dengan skor 95,10 (Informatif), jebloknya performa UINSA Surabaya sebagai salah satu PTKN utama di wilayah yang sama menjadi catatan merah yang perlu dievaluasi total.

Kemenag menegaskan bahwa koordinasi dengan PPID Utama di Biro Humas dan Komunikasi Publik kini menjadi kewajiban rutin guna memastikan fungsi layanan informasi dan dokumentasi tidak lagi sekadar formalitas di atas kertas.

Disclaimer Redaksi:

Data dan Sumber Informasi:
Seluruh data yang tersaji dalam artikel ini, termasuk skor dan kategori keterbukaan informasi, bersumber sepenuhnya dari dokumen resmi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-51/B.VIII/HM.01/03/2026 perihal Optimalisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Melalui PPID.

Baca Juga: BUMD Jatim Paling Informatif, SIER Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Publik

Konteks Penilaian:

Skor tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk periode tahun 2025.

Status "Tidak Informatif" atau skor "0,00" merujuk pada parameter penilaian teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai standar Komisi Informasi Pusat dan PPID Utama Kementerian Agama pada saat evaluasi dilakukan.

jatimnow.com menyajikan informasi ini sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas informasi mengenai kinerja badan publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.

Hak Jawab:
Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel maupun satuan kerja lain yang disebutkan dalam artikel ini memiliki hak yang sama untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau informasi mengenai langkah-langkah perbaikan yang telah atau sedang dilakukan terkait sistem PPID.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.