Minggu, 07 Jun 2026 05:44 WIB

BUMD Jatim Paling Informatif, SIER Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Publik

PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). (Foto: Humas PT SIER for jatimnow.com)
PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). (Foto: Humas PT SIER for jatimnow.com)

jatimnow.com – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali membuktikan kualitas tata kelola perusahaannya dengan meraih pengakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Timur.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur bahkan menyebut PT SIER sebagai satu-satunya BUMD milik Pemerintah Provinsi Jatim yang konsisten menjalankan tata kelola informasi secara transparan, informatif, dan memenuhi standar nasional.

Baca Juga: Dukung Dunia Pendidikan, SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KI Provinsi Jatim, M Sholahuddin dalam forum "Diskusi Indrapura" bersama wartawan di DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu. Menurut Sholahuddin, kondisi keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jawa Timur masih memprihatinkan.

Dari 11 BUMD milik Pemprov Jatim, hanya SIER yang dinilai rutin mengikuti monitoring dan evaluasi (monev), aktif memperbaiki tata kelola layanan informasi, serta konsisten membangun sistem digitalisasi informasi publik.

“Jadi, satu-satunya BUMD milik Pemprov Jatim yang informatif dan bagus hanya PT SIER. Yang lain itu nilainya rata-rata di bawah 20,” kata Cak Hud, sapaan akrabnya.

Predikat prestisius yang diraih PT SIER didasarkan pada penilaian objektif sesuai Peraturan Komisi Informasi (PerKI) terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. SIER dinilai unggul dalam enam jenis indikator layanan informasi, mulai dari kualitas informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi, hingga kelayakan sarana prasarana PPID.

Berdasarkan hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, PT SIER mencatatkan skor luar biasa di kategori BUMD Jatim. Rinciannya, nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 82,14, nilai verifikasi faktual/visitasi 90,14, dan nilai presentasi serta wawancara menyentuh angka 95,33.

Cak Hud menegaskan, penilaian tersebut bukan karena faktor kedekatan personal, melainkan murni berdasarkan indikator resmi dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

"Bukan karena saya kenal dengan direkturnya atau bagaimana. Tetapi karena indikator enam jenis layanan informasi, kualitas informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi, hingga sarana-prasarana layanan publik PT SIER memang sudah memenuhi standar,” ujarnya.

Tak hanya unggul dalam keterbukaan informasi, SIER dalam beberapa tahun terakhir juga mencatatkan sejumlah capaian strategis dalam pengembangan kawasan industri dan kontribusi ekonomi daerah.

Sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Jatim, SIER terus memperluas transformasi digital layanan industri, memperkuat sistem pelayanan investasi terpadu, hingga mendorong pengembangan konsep green industry dan smart industrial estate.

Kawasan industri yang dikelola SIER di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi strategis nasional dengan ratusan tenant industri nasional maupun multinasional.

Baca Juga: Ribuan Warga Prasejahtera di Ring Satu SIER Terima Kurban Danareksa

Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, SIER juga aktif mendukung investasi manufaktur, logistik, dan industri berbasis ekspor yang berkontribusi terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Selain itu, SIER juga memperoleh berbagai penghargaan nasional di bidang tata kelola perusahaan, pelayanan investasi, hingga implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

KI Jatim menilai lemahnya kepatuhan sebagian besar badan publik di Jatim terhadap keterbukaan informasi, dipengaruhi belum adanya regulasi daerah yang mengikat secara kuat. Karena itu, KI Jatim mendorong DPRD Jatim segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mendorong kenapa perda keterbukaan informasi itu penting, karena selama ini belum ada regulasi yang benar-benar mengatur sanksi bagi badan publik yang tidak menjalankan keterbukaan informasi,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan di era digitalisasi informasi. Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang dinilai lebih maju karena telah memiliki regulasi daerah terkait keterbukaan informasi publik.

“Kalau ada perda, maka ada sanksi dan reward yang jelas. Misalnya badan publik yang tidak menjalankan layanan informasi bisa dikenai pengurangan anggaran. Sebaliknya, yang menjalankan tata kelola informasi dengan baik bisa diberikan insentif,” ujarnya.

Baca Juga: Progres Melesat, Tata Kelola Informasi UIN KHAS Jember Jadi Sorotan Nasional

Cak Hud menambahkan, selama ini KI Jatim bahkan harus aktif mendatangi sejumlah BUMD, untuk mendorong mereka mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Namun hasilnya masih minim. "Nah, PT SIER ini yang rutin ikut sosialisasi, rutin memperbaiki website, rutin ikut monev, dan nilainya selalu bagus. Ini yang seharusnya menjadi contoh bagi BUMD lain,” katanya.

Ia menegaskan keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Mau tidak mau, suka tidak suka, ini kewajiban seluruh badan publik, termasuk BUMD,” pungkasnya.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT SIER, Jefri Ikhwan Ma'arif, menyampaikan bahwa capaian kinerja keterbukaan informasi seperti yang disampaikan KI Jatim tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga wujud komitmen perusahaan dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder.

Ia menjelaskan, SIER selama ini terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari penguatan sistem digitalisasi informasi, optimalisasi website perusahaan, peningkatan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga evaluasi berkala berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan KI Jatim.

“Alhamdulillah, SIER terus berupaya mengambil peran aktif sebagai BUMD yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik di Jatim. Kami berharap seluruh stakeholder dapat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan mudah diakses terkait perusahaan maupun berbagai program yang dijalankan SIER,” ujarnya.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.