Senin, 22 Jun 2026 06:23 WIB

Polres Lamongan Musnahkan 245 Knalpot Brong, Kerap Picu Keributan Antarkelompok

Forkopimda Lamongan saat memusnahkan barang bukti hasil Ops Cipkon berupa miras dan knalpot brong. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Forkopimda Lamongan saat memusnahkan barang bukti hasil Ops Cipkon berupa miras dan knalpot brong. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com – Polres Lamongan memusnahkan ribuan liter minuman keras ilegal dan ratusan knalpot brong dimusnahkan Polres Lamongan, Kamis (12/3/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar di wilayah hukum Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5.200 liter miras ilegal serta 245 knalpot brong yang sebelumnya diamankan dari berbagai operasi penertiban.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Menurut Arif, knalpot brong menjadi salah satu perhatian utama karena sering memicu konflik antarkelompok serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini sangat mengganggu kenyamanan dan sering sekali menjadi pemicu keributan antar kelompok dari suara knalpot brong,” ujarnya.

Selain itu, peredaran minuman keras ilegal juga dinilai menjadi persoalan serius karena berpotensi memicu berbagai tindak kriminal di masyarakat.

“Minuman keras arak ataupun minuman beralkohol yang dijual tanpa izin sangat membahayakan, meresahkan, dan dapat menjadi faktor pemicu tindak kejahatan seperti kekerasan, tawuran, agresivitas, bahkan tindak pidana seksual,” jelasnya.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Arif menambahkan, berdasarkan perhitungan para ahli, sebanyak 5.200 liter miras yang dimusnahkan tersebut berpotensi memabukkan hingga sekitar 15.000 orang.

“Artinya dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 15.000 orang dari dampak miras ilegal,” katanya.

Meski demikian, pihaknya meyakini masih ada peredaran miras ilegal yang belum terungkap. Karena itu Polres Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menekan peredarannya.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami akan memberikan sanksi lebih tegas, bahkan kemungkinan pidana kurungan bagi pelaku yang berulang kali tertangkap menjual miras ilegal,” tegas Arif.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.