Minggu, 21 Jun 2026 01:19 WIB

Apakah Negara Wajib Memberi Makan Rakyat? Perspektif Islam atas MBG

  • Penulis :
  • | Kamis, 12 Mar 2026 13:53 WIB
Abdul Aziz Al Jaisyi. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
Abdul Aziz Al Jaisyi. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Belakangan ini ruang publik, khususnya media sosial, diramaikan oleh polemik mengenai program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, menuai beragam tanggapan.

Sebagian masyarakat menyambutnya dengan harapan karena dinilai dapat membantu pemenuhan gizi generasi muda. Namun, sebagian lainnya mengkritik bahkan menolak program tersebut.

Baca Juga: AceKid Masuk Indonesia, Usung Susu Formula dari Susu Segar

Di antara kritik yang sering muncul adalah anggapan bahwa program tersebut menghabiskan uang pajak, mengambil anggaran sektor lain seperti pendidikan, atau bahkan bukan tugas presiden memberi makan rakyat.

Kritik semacam ini tentu sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, persoalan tersebut juga menarik untuk ditinjau melalui perspektif nilai-nilai Islam: bagaimana sebenarnya Islam memandang kebijakan negara yang bertujuan memberi makan masyarakat?

Kepemimpinan dalam Islam: Amanah terhadap Kesejahteraan Rakyat

Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar jabatan politik, tetapi amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rasulullah bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)

Hadits tersebut menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya. Dalam tradisi Islam klasik, negara bahkan dipandang memiliki kewajiban untuk menjaga kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk pangan.

Teladan yang sangat terkenal dalam sejarah Islam adalah kepemimpinan Umar bin Khattab. Suatu malam beliau berkeliling kota Madinah dan menemukan seorang ibu yang anak-anaknya menangis karena lapar.

Sang ibu hanya merebus batu untuk menenangkan mereka. Melihat keadaan tersebut, Umar segera menuju Baitul Mal (gudang penyimpanan kas negara; hasil jizyah/pajak dan zakat mal) untuk mengambil gandum, memikulnya sendiri, lalu memasaknya hingga anak-anak tersebut kenyang.

Kisah tersebut menjadi salah satu contoh nyata bagaimana seorang pemimpin dalam Islam merasa bertanggung jawab langsung terhadap penderitaan rakyatnya.

Memberi Makan dalam Perspektif Alquran dan Sunnah

Memberi makan kepada orang lain merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak ayat Alquran yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap kebutuhan pangan sesama.

Allah berfirman:

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8)

Rasulullah juga bersabda:

“Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah silaturahim, dan shalatlah di malam hari ketika manusia tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Sunan at-Tirmidzi)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa memberi makan bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang besar.

Perspektif Ulama: Tanggung Jawab Negara terhadap Rakyat

Dalam literatur klasik Islam, para ulama juga membahas tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat.

Ulama besar abad ke-11, Al-Mawardi, dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa salah satu tugas utama pemerintah adalah menjaga kemaslahatan rakyat dan mengelola harta negara untuk kepentingan publik.

Hal yang serupa juga dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah. Dalam karya beliau As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa tujuan utama pemerintahan dalam Islam adalah mewujudkan kemaslahatan manusia dan mencegah kerusakan dalam kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan negara yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, dapat dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan yang sah dalam perspektif Islam.

Maqashid Syariah: Menjaga Kehidupan Manusia

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Dalam kajian fikih dikenal konsep maqashid syariah, yaitu tujuan-tujuan utama syariat Islam. Salah satu tujuan utama tersebut adalah hifzh an-nafs, yaitu menjaga kehidupan manusia.

Kebijakan yang bertujuan melindungi kesehatan, keselamatan, dan kelangsungan hidup manusia termasuk bagian dari nilai yang sejalan dengan tujuan syariat.

Dalam konteks tersebut, upaya menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, dapat dilihat sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga kehidupan dan kualitas generasi mendatang.

Tantangan Gizi Anak di Indonesia

Persoalan gizi anak di Indonesia memang masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dirilis Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting nasional pada tahun 2024 masih berada di angka sekitar 19,8 persen, meskipun telah mengalami penurunan dari 21,5 persen pada tahun sebelumnya.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang dapat berdampak pada perkembangan fisik dan kognitif anak di masa depan.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia suatu bangsa.

Karena itu, banyak negara menjadikan program pemenuhan gizi sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Perhatian terhadap gizi anak pada dasarnya merupakan investasi masa depan bangsa, karena kualitas generasi mendatang sangat ditentukan oleh kondisi kesehatan mereka sejak usia dini.

Antara Kritik dan Kemaslahatan

Dalam praktiknya, tentu setiap kebijakan publik tidak luput dari kritik. Pengawasan terhadap program pemerintah sangat penting agar kebijakan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.

Jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, maka yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistemnya, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kualitas pelaksanaannya.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Namun, menolak secara prinsip upaya memberi makan masyarakat, terutama anak-anak, tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan ajaran agama juga perlu direnungkan kembali.

Bahkan Allah mengingatkan dalam Alquan tentang orang-orang yang tidak mendorong pemberian makanan kepada orang miskin.

Allah berfirman:

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3)

Islam sejak awal telah menanamkan nilai kepedulian sosial yang sangat kuat. Memberi makan orang yang membutuhkan bukan hanya perbuatan baik, tetapi juga bagian dari ajaran agama yang luhur.

Sejarah Islam, ajaran Alquran dan hadits, serta pandangan para ulama menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kebutuhan dasar manusia merupakan nilai penting dalam Islam. Pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan rakyatnya tidak hidup dalam kelaparan.

Oleh karena itu, kebijakan yang bertujuan membantu pemenuhan gizi masyarakat pada dasarnya sejalan dengan nilai kemanusiaan dan prinsip-prinsip Islam.

Yang perlu terus didorong adalah pengelolaan yang transparan, pengawasan yang ketat, serta pelaksanaan yang tepat sasaran agar program tersebut benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Pada akhirnya, memberi makan orang yang lapar bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi juga nilai moral yang luhur, nilai yang sejak lama diajarkan oleh Islam sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Penulis: Letda Laut (KH) Abdul Aziz
Perwira Rohani TNI Angkatan Laut

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.