Selasa, 16 Jun 2026 13:14 WIB

DPRD Surabaya Ingatkan Pengusaha Bayar THR, Dorong Disperinaker Masif Sosialisasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Foto: Fatkur Rizki/jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Foto: Fatkur Rizki/jatimnow.com)

jatimnow.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengingatkan para pelaku usaha di Kota Pahlawan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan menjelang Lebaran.

Menurutnya, kewajiban pemberian THR bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk penghargaan perusahaan kepada para pekerja yang telah berjuang bersama dalam membesarkan usaha.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Ia memahami kondisi perekonomian saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan global yang berdampak pada dunia usaha. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan hak para pekerja.

“Pemberian THR merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk penghargaan pelaku usaha kepada karyawan yang selama ini berjuang bersama membesarkan perusahaan,” kata Fathoni, Senin (9/3/2026).

Ia berharap THR dapat diberikan tepat waktu agar para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan, termasuk menjalankan tradisi mudik yang telah berlangsung puluhan tahun di Indonesia.

Fathoni menilai pemberian THR juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli menjelang Lebaran, sektor riil diharapkan bergerak lebih cepat.

“Insyaallah dengan THR yang diberikan oleh para pengusaha kepada karyawan akan membuat perputaran ekonomi di sektor riil berjalan lebih cepat dan diharapkan menjadi instrumen kebangkitan ekonomi setelah pelaksanaan mudik selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Selain itu, ia juga mendorong Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait keberadaan posko pengaduan THR. Hal tersebut dinilai penting agar pekerja memiliki ruang untuk melaporkan jika terjadi permasalahan terkait pembayaran THR.

“Mungkin hari ini belum tersosialisasikan dengan baik ya. Saya juga berharap posko pengaduan itu tidak hanya dilakukan dengan pertemuan verbal,” terangnya.

Disperinaker juga diharapkan dapat memanggil perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran THR untuk dilakukan klarifikasi sehingga dapat dicari solusi tanpa merugikan kedua belah pihak.

“Sehingga tetap ada jalan keluar dan jalan tengah tanpa merugikan kepentingan para pelaku usaha maupun para pekerja,” pungkasnya.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya melalui Disperinaker telah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengawal kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Hebi Djuniantoro, mengatakan, posko pengaduan mulai dibuka pada Kamis (26/2/2026) hingga Jumat (27/3/2026). Ia menekankan bahwa layanan ini tidak hanya bertujuan sebagai wadah aduan, tetapi juga sebagai sarana konsultasi dan sosialisasi bagi pekerja maupun pengusaha.

Menurut Hebi, alur layanan posko dibagi menjadi dua tahap. Tahap awal difokuskan pada sosialisasi mengenai tata cara perhitungan dan aturan THR. Memasuki H-14 sampai H-7 Lebaran, posko akan mulai fokus pada penanganan pengaduan jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian pembayaran THR.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.