Jumat, 24 Jul 2026 09:10 WIB

Ranu Regulo Semeru Ditutup Saat Libur Lebaran, Ini Penyebabnya

Suasana di Wisata Ranu Regulo TNBTS. (Foto: Aris/jatimnow.com)
Suasana di Wisata Ranu Regulo TNBTS. (Foto: Aris/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wisata Ranu Regulo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dipastikan ditutup selama periode libur Lebaran 2026. Penutupan dilakukan akibat potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih melanda wilayah tersebut.

Keputusan penutupan ini diambil pengelola TNBTS berdasarkan perkiraan cuaca dan imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Horor! 1.300 Kematian Dilaporkan Akibat Gelombang Panas Ekstrem Eropa

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, cuaca ekstrem diprediksi terjadi di sejumlah kawasan taman nasional, termasuk jalur menuju Ranu Regulo.

Menurutnya, analisis BMKG menunjukkan kondisi cuaca dipengaruhi oleh beberapa faktor atmosfer. Di antaranya aktifnya monsun Asia, gangguan atmosfer seperti low pressure, Madden Julian Oscillation (MJO), serta equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur. Selain itu, suhu muka laut yang hangat di Selat Madura juga memicu ketidakstabilan atmosfer di wilayah Jawa Timur.

“Mempertimbangkan perkiraan dan himbauan dari BMKG, maka kunjungan ke Ranu Regulo ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Rudijanta Tjahja Nugraha saat ditemui di Kantor BB-TNBTS, Malang, Senin (9/3/2026).

Penutupan wisata Ranu Regulo diberlakukan mulai 8 Maret hingga 31 Maret 2026, yang bertepatan dengan periode libur Hari Raya Idul Fitri 2026.

Bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara online melalui laman resmi bromotenggersemeru.id untuk periode tersebut, pengelola memberikan opsi reschedule atau penjadwalan ulang kunjungan.

“Untuk mekanisme reschedule akan disampaikan menjelang kepastian objek wisata dibuka kembali,” ujarnya.

Rudijanta menegaskan, kebijakan penutupan ini diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan dari potensi bencana alam yang dipicu cuaca ekstrem.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

"Kami ingin memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem berupa tingginya intensitas hujan, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang,” terangnya.

Sebagai informasi, Ranu Regulo merupakan danau wisata yang berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan masih satu kawasan dengan Gunung Semeru.

Destinasi ini dikenal sebagai alternatif wisata alam yang mirip dengan Ranu Kumbolo. Bahkan, Ranu Regulo tetap dibuka saat pendakian ke puncak Gunung Semeru ditutup akibat aktivitas vulkanik.

Pengelola TNBTS menyebut jarak Ranu Regulo sekitar 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru, sehingga relatif aman dari dampak langsung erupsi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta ketentuan dari Kementerian Kehutanan, tarif masuk Ranu Regulo untuk wisatawan domestik sebesar Rp24 ribu pada hari kerja dan Rp34 ribu saat akhir pekan.

Baca Juga: PMI Surabaya Latih Relawan Antisipasi Hantavirus dan Wabah

Sementara bagi wisatawan yang ingin berkemah dikenakan tarif Rp29 ribu per orang pada hari kerja dan Rp39 ribu saat hari libur.

Adapun wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp205 ribu per orang untuk kunjungan biasa, serta Rp210 ribu bagi turis yang ingin berkemah.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sendiri berada di empat wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang.

Terdapat empat pintu masuk utama menuju kawasan ini, yakni melalui Desa Ngadisari (Probolinggo), Desa Ngadas (Malang), Desa Wonokitri (Pasuruan), serta Desa Ranupani (Lumajang) yang juga menjadi pintu pendakian menuju Gunung Semeru.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.