Selasa, 16 Jun 2026 06:30 WIB

Pemkot Surabaya Diminta Kaji Ulang Proses Pelebaran Sungai Kalianak

  • Penulis :
  • | Senin, 02 Mar 2026 20:58 WIB
Yona Bagus Widyatmoko saat memimpin rapat dengan pendapat tentang rencana pelebaran Sungai Kalianak Surabaya (foto: Yona for jatimnow.com)
Yona Bagus Widyatmoko saat memimpin rapat dengan pendapat tentang rencana pelebaran Sungai Kalianak Surabaya (foto: Yona for jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta Pemkot Surabaya mengkaji ulang pemasangan tanda bangunan warga terdampak pelebaran Sungai Kalianak tahap II. 

Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama warga Morokrembangan yang mempertanyakan kejelasan dasar hukum pelebaran hingga 18,6 meter.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

“Saya minta sebaiknya pihak pemkot jangan melakukan penandaan kepada bangunan yang terdampak pelebaran sungai sebelum semuanya jelas dan disepakati bersama,” ujar Yona, Senin (2/3/2026).

Ia ingin kejelasan dasar hukum pelebaran Sungai Kalianak tahap II. Sebab, perubahan lebar ruang manfaat sungai dari 8 meter menjadi 18,6 meter sebelum ada sinkronisasi data antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya.

“Kalau dari surat BPKAD Jatim dan Dinas Perikanan dan Kelautan disebutkan ruang manfaat sungai itu 8 meter dan saat ini menyempit jadi 1 sampai 1,5 meter, maka harus jelas kenapa dalam proyek ini menjadi 18,6 meter,” katanya.

Berdasarkan surat Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur tertanggal 15 September 2014, tanah eks tambak di Jalan Tambak Asri merupakan aset Pemprov Jatim seluas sekitar 23,2 hektare. Dalam surat itu juga dijelaskan Sungai Kalianak sebagai batas alam mengalami penyempitan dari sekitar 8 meter menjadi 1–1,5 meter.

“Artinya secara historis ruang manfaat sungai itu 8 meter, bukan 18,6 meter. Ini yang perlu kita dudukkan bersama supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Sementara, Surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim pada Agustus 2014 juga menegaskan lahan seluas 231.920 meter persegi tersebut belum pernah dilepas kepada pihak ketiga. Pelepasan aset, jika ada, harus melalui persetujuan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kalau aset itu milik Pemprov dan belum pernah dilepas, maka setiap langkah di atas lahan tersebut harus jelas koordinasinya. Jangan sampai ada tindakan di lapangan yang dasar hukumnya belum sinkron,” tegas dia. 

Warga sebelumnya menyampaikan keberatan atas rencana pelebaran sungai hingga 18,6 meter. Mereka mempertanyakan perhitungan tersebut karena belum termasuk garis sempadan sungai minimal 10 meter di sisi kiri dan kanan.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

“Kalau ruang manfaatnya 18,6 meter lalu ditambah sempadan kiri dan kanan masing-masing 10 meter, berarti totalnya bisa 38,6 meter. Ini angka yang besar dan harus benar-benar jelas payung hukumnya,” ujarnya.

Menurut dia, sebelum ada langkah eksekusi lebih jauh, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim perlu menyamakan data dan rujukan regulasi. Dia menilai sinkronisasi penting agar kebijakan penanganan banjir tetap berjalan tanpa mengabaikan kepastian hukum dan hak masyarakat.

“Kita ingin penanganan banjir tetap jalan, tapi data dan dasar hukumnya harus sejelas-jelasnya. Sinkronisasi antara Pemprov dan Pemkot itu wajib sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.