Rabu, 10 Jun 2026 13:41 WIB

Pemkab Trenggalek Kini Miliki Ranperda Perlindungan Pekerja

  • Penulis :
  • | Kamis, 26 Feb 2026 12:20 WIB
Foto: Penyerahan Ranperda inisiasi Pemkab Trenggalek ke DPRD. (Prokopim/jatimnow.com)
Foto: Penyerahan Ranperda inisiasi Pemkab Trenggalek ke DPRD. (Prokopim/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pemkab Trenggalek menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pekerja guna memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya. Regulasi ini diharapkan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja nonformal. Ranperda tersebut telah diusulkan kepada DPRD Trenggalek dan kini memasuki tahap pembahasan. DPRD bersama pihak eksekutif telah menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang untuk membuat perlindungan pekerja lebih masif dan menyeluruh. Dengan lahirnya perda tersebut, pemberi kerja diharapkan lebih proaktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya. Sementara bagi pekerja sektor nonformal, regulasi ini diharapkan mendorong kesadaran untuk memiliki perlindungan jaminan sosial secara mandiri.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

“Rancangan peraturan daerah ini diinisiasi untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di Kabupaten Trenggalek. Harapannya perlindungan pekerja bisa lebih masif lagi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan Ranperda tersebut mengatur pengembangan cakupan kepesertaan, optimalisasi pelaksanaan program, hingga skema pembiayaan. Tujuannya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Trenggalek.

Baca Juga: Mulai Sore Ini Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Ditutup Total

“Januari lalu, Bupati Trenggalek telah mengirimkan raperda inisiatif terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD menindaklanjuti dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. Dari seluruh fraksi tadi dirangkum menjadi satu pandangan umum yang intinya sepakat untuk melanjutkan dan mendukung raperda tersebut,” tuturnya.

Terkait pembiayaan, mekanisme akan disesuaikan dengan sektor masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk pekerja di lingkungan pemerintah daerah, seperti tenaga alih daya (outsourcing), pembiayaan dapat bersumber dari APBD. Sementara bagi pekerja di perusahaan swasta, kewajiban pembiayaan berada pada pemberi kerja.

Baca Juga: Ambil Sumpah dan Janji 88 PNS Formasi 2024, Ini Pesan Wabup Trenggalek

“Intinya yang menanggung ya pemberi kerja. Kalau perusahaan ditanggung perusahaan, sektor lain juga begitu sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.