Senin, 15 Jun 2026 02:13 WIB

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp15 Juta Lewat HP

Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta kini bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. (Foto/jatimnow.com)
Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta kini bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabar segar menghampiri para pekerja di Indonesia. Mulai Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan resmi menaikkan limit pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kini, peserta yang memiliki saldo maksimal Rp15 juta tidak perlu lagi membuang waktu mengantre di kantor cabang karena proses klaim JHT sepenuhnya bisa dilakukan lewat ponsel.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Langkah ini menjadi terobosan digital untuk memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan peserta. Cukup bermodalkan aplikasi yang tersedia di Play Store maupun App Store, dana hari tua tersebut bisa masuk ke rekening dengan proses yang lebih ringkas.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi pekerja yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau berhenti bekerja.

"Kami memindahkan layanan kantor cabang ke dalam genggaman peserta. Lewat JMO, klaim saldo hingga Rp15 juta langsung diproses saat itu juga tanpa prosedur yang berbelit," kata Hadi saat menjelaskan fitur terbaru tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hadi menambahkan, aplikasi JMO bukan sekadar alat untuk mencairkan dana. Platform ini dirancang sebagai pusat kendali bagi pekerja untuk memantau saldo, mendaftar kepesertaan, hingga melaporkan kendala secara mandiri.

Menurutnya, kenaikan batas limit klaim digital ini merupakan respon atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan kecepatan.

"Inovasi ini adalah bukti kami serius memberikan perlindungan. Kami ingin pekerja Indonesia bisa menjalankan aktivitasnya dengan tenang karena urusan jaminan sosialnya sudah serba praktis. Harapannya, mereka bisa bekerja keras tanpa perlu merasa cemas soal masa depan," pungkasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

Hadirnya fitur ini sekaligus mengeliminasi peran calo yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan peserta dalam mengurus klaim manual.

Dengan sistem otentikasi wajah dan data yang terintegrasi di JMO, keamanan dana peserta menjadi lebih terjamin.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.