Selasa, 16 Jun 2026 13:02 WIB

Jangan Pakai Calo! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serba Digital

Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa secara mandiri lewat aplikasi JMO guna menghindari praktik percaloan. (Foto/jatimnow.com)
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa secara mandiri lewat aplikasi JMO guna menghindari praktik percaloan. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Para pekerja kini tak perlu lagi pusing menghadapi birokrasi rumit saat ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan proses klaim sudah bertransformasi menjadi jauh lebih ringkas dan bisa dilakukan dari mana saja.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengingatkan masyarakat agar menjauhi jasa calo atau pihak ketiga.

Menurutnya, penggunaan jasa perantara hanya akan merugikan peserta karena adanya potensi biaya tambahan yang tidak resmi.

"Kami menyediakan kemudahan akses agar peserta bisa mengurus haknya sendiri. Jadi, jangan sekali-kali menyerahkan urusan klaim JHT kepada pihak ketiga atau calo," ujar Hadi, Rabu (25/2/2026).

Sejak akhir Maret 2020, lembaga ini telah mengoperasikan sistem Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Inovasi ini memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang dan mengantre di kantor cabang.

Kemudahan tersebut makin lengkap dengan hadirnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh langsung di ponsel pintar.

Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hadi menjelaskan bahwa komitmen ini bertujuan untuk memberikan pengalaman layanan yang cepat dan transparan.

Peserta bisa memantau status klaim mereka secara langsung di aplikasi tanpa ada yang ditutup-tupi.

"Kami terus meningkatkan kualitas layanan supaya prosesnya makin mudah. Layanan ini siap diakses kapan pun peserta butuh," tambahnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

Selain soal pencairan dana, Hadi juga mengajak para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri.

Baginya, jaminan sosial bukan hanya untuk pegawai kantoran, melainkan hak seluruh tenaga kerja di Indonesia.

"Seluruh pekerja wajib masuk dalam program ini. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan ada jaring pengaman sosial bagi setiap individu yang bekerja," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.