Selasa, 16 Jun 2026 02:18 WIB

Polres Lamongan Panggil Ababil Grup Terkait Alih Fungsi LSD

Pelapor dugaan alih fungsi LSD untuk perumahan saat menyerahkan berkas petunjuk kepada penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pelapor dugaan alih fungsi LSD untuk perumahan saat menyerahkan berkas petunjuk kepada penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Lamongan terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi perumahan. Hari ini, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Lamongan disebut menjadwalkan pemanggilan terhadap Ababil Grup sebagai pihak terlapor untuk dimintai penjelasan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengungkapkan bahwa perkara ini masih dalam pendalaman dan tahap penyelidikan. Lebih rinci, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus ini nanti. 

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

"Saat ini masih proses penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan," ungkap Ipda M. Hamzaid, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, pelapor dari Lembaga Persatuan Pemburu Koruptor (LPPK), Afif Muhammad juga terpantau hadir di ruang Unit III Satreskrim Polres Lamongan.

"Kehadiran saya selain untuk menanyakan proses penyelidikan juga menyerahkan berkas tambahan petunjuk kepada penyidik," beber Afif, Senin (23/3/2026).

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Afif selaku ketua LPPK menilai berkas petunjuk yang dibawanya bisa menjadi alat bukti dalam pengungkapan perkara dugaan kasus alih fungsi LSD tersebut.

"Kami melampirkan surat himbauan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Lamongan dimana ada 10 poin sesuai peraturan menteri yang harus dipatuhi pihak pengusaha properti," bebernya.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Sebelumnya, dugaan alih fungsi Lahan Sawah Dilindingi (LSD) di Kabupaten Lamongan untuk kepentingan usaha properti menuai banyak kecaman.

Aksi semena-mena pengusaha properti tersebut menjadi dasar Polres Lamongan melakukan penyelidikan terkait dugaan alih fungsi LSD yang menyeret nama Pengembang Ababil Grup.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.