Minggu, 14 Jun 2026 09:19 WIB

Sebanyak 18.694 Penerima PBI JKN di Tulungagung Berstatus Non-Aktif

  • Penulis :
  • | Senin, 16 Feb 2026 11:30 WIB
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto

jatimnow.com-Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung mencatat belasan ribu masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang saat ini berstatus non-aktif. Penyebabnya karena ada perubahan kategori peringkat kesejahteraan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto mengatakan, PBI JKN merupakan program jaminan kesehatan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat miskin. Penerima manfaat akan mendapat bantuan iuaran jaminan kesehatan 100 persen dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Iuran jaminan kesehatan masyarakat penerima manfaat PBI JKN akan ditanggung penuh oleh pemerintah," ujarnya, Senin (16/2/2025).

Berdasarkan data, pada Desember 2025, total penerima PBI JKN untuk warga Tulungagung mencapai 314.454 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, banyak penerima PBI JKN di Tulungagung yang statusnya non-aktif.

"Data kami pada Januari 2026, ada sebanyak 18.694 warga Tulungagung penerima PBI JKN statusnya non-aktif," terangnya.

Ada beberapa faktor yang membuat 18.694 penerima PBI JKN di Tulungagung berstatus non-aktif. Diantaranya, perubahan peringkat kesejahteraan, pindah segmen kepesertaan, meninggal dunia dan NIK yang tidak cocok dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Mayoritas status non-aktif PBI JKN karena perubahan desil serta data NIK penerima tidak ditemukan dalam data Dispendukcapil," jelasnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Fahmi meminta agar masyarakat Tulungagung yang menjadi penerima PBI JKN untuk mengecek status aktivasinya. Agar dikemudian hari tidak muncul masalah karena status PBI JKN non-aktif.

"Cara cek status PBI JKN dapat dilakukan melalui aplikadi Mobile JKN, operator SIKS-NG desa atau kelurahan dan bisa bertanya melalui whatsApp Pandawa BPJS dengan nomor 08118165165," paparnya.

Bagi masyarakat yang status PBI JKN non-aktif masih bisa melakukan reaktivasi sepanjang masa non-aktif kurang dari enam bulan. Reaktivasi status PBI JKN dapat dilakukan melalui pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Reaktivasi status PBI JKN dapat diajukan melalui pemerintah desa," ungkapnya.

Disisi lain, reaktivasi status PBI JKN diprioritaskan bagi warga yang memiliki penyakit kronis. Selain itu, juga diprioritaskan untuk warga dengan kondisi gawat darurat dan harus segera mendapatkan pertolongan.

"Reaktivasi juga bisa dilakukan saat kondisi darurat medis. Tapi harus disertai surat keterangan dari pemerintah desa dan Puskesmas setempat," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.