Sabtu, 20 Jun 2026 23:02 WIB

Negara Setop Biaya Visum, Korban Kekerasan Seksual Kian Terhimpit

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 10 Feb 2026 11:05 WIB
Penghentian biaya visum yang berisiko melanggengkan kekerasan seksual di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/GeminiGeneratedImage)
Penghentian biaya visum yang berisiko melanggengkan kekerasan seksual di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/GeminiGeneratedImage)

jatimnow.com - Langkah pemerintah yang mulai menghentikan pembiayaan visum et repertum bagi korban kekerasan seksual memicu kekhawatiran besar. Kebijakan ini dianggap sebagai barikade baru yang menjauhkan masyarakat miskin dari pintu keadilan.

Guru Besar Antropologi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Myrtati Dyah Artaria, menilai keputusan ini sangat berisiko. Meski pemerintah mungkin memiliki skala prioritas anggaran yang berbeda, penghapusan subsidi visum mengirimkan sinyal buruk seolah negara sedang angkat tangan dari tanggung jawab perlindungan warga.

Baca Juga: Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Dalam hukum pidana, visum adalah "nyawa" dari sebuah laporan. Tanpa dokumen medis ini, laporan korban seringkali kandas di meja penyidik karena dianggap kurang bukti.

Prof. Myrtati menyebut bahwa mayoritas korban kekerasan seksual datang dari kalangan ekonomi lemah. Mewajibkan mereka membayar biaya visum secara mandiri sama saja dengan mengunci pintu pengadilan.

"Akses keadilan terputus tepat di garis start jika korban terganjal biaya visum. Mereka akan memilih mundur sebelum berperang," ujar Prof. Myrtati saat memberikan tanggapan di Surabaya, Selasa (10/2/2026).

Dampak kebijakan ini diprediksi bakal meluas ke ranah sosial. Ketika biaya menjadi beban, angka pelaporan kasus dipastikan merosot. Kondisi ini menciptakan ruang aman bagi pelaku untuk terus beraksi tanpa takut terjerat hukum.

Baca Juga: BTN Gandeng UNAIR, Perkuat Literasi Finansial dan Ekosistem Kampus Digital

Prof. Myrtati memperingatkan munculnya fenomena "gunung es" yang semakin parah. Rendahnya angka kasus yang naik ke persidangan akan melahirkan persepsi bahwa kekerasan seksual adalah hal biasa yang bisa diselesaikan tanpa jalur hukum.

"Lemahnya penegakan hukum akibat minim bukti akan membuat pelaku merasa jemawa. Paling menyedihkan, masyarakat pelan-pelan akan menganggap kekerasan seksual sebagai kejadian lumrah karena tak ada sanksi yang terlihat," tambahnya.

Negara seharusnya memandang biaya visum sebagai kewajiban dasar, bukan pos anggaran opsional yang bisa dipangkas kapan saja untuk efisiensi. Memindahkan beban biaya pembuktian ke pundak korban dinilai sebagai bentuk ketidakadilan ganda.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Jangan tambah beban mereka. Korban sudah hancur secara psikis akibat trauma, kini mereka dibebani lagi dengan urusan finansial untuk mencari keadilan yang menjadi haknya," tegas Prof. Myrtati.

Sebagai solusi mendesak, ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan APBD melalui UPTD PPA atau berkolaborasi dengan rumah sakit pendidikan untuk menutup celah pembiayaan ini.

Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan keselamatan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.