Senin, 22 Jun 2026 12:33 WIB

Polres Gresik Ringkus DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan DPO gangster. (Foto: Humas Polres Gresik)
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan DPO gangster. (Foto: Humas Polres Gresik)

jatimnow.com – Satreskrim Polres Gresik kembali meringkus satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok gangster di Kecamatan Dukun dan Panceng. Tersangka berinisial PRP (19) ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Selasa (27/1/2026). PRP merupakan satu dari delapan pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 4 Januari 2026 lalu.

Pemuda asal Benowo, Kota Surabaya, itu diketahui turut melakukan pemukulan terhadap korban serta merampas tas berisi handphone saat korban sudah tidak berdaya. Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Kapolres Gresik Esports Competition 2026

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban beserta handphone yang berada di dalamnya,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, PRP mengaku handphone korban telah diserahkan kepada dua DPO lainnya, yakni DVT dan RZL, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“Dari total delapan tersangka, enam orang sudah kami amankan. Sisa dua DPO lainnya masih terus kami buru,” ungkap Ipda Andi.

Baca Juga: Polres Gresik Lumpuhkan Buronan Kasus Curat di Jombang, Buron 1 Bulan

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan PRP ditetapkan sebagai DPO karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Akhirnya pelariannya terhenti setelah kami lakukan penangkapan di wilayah Manyar,” jelasnya.

AKP Arya juga mengungkap bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh tersangka YF (26), warga Kebomas, yang berperan sebagai provokator. YF sebelumnya ditangkap di wilayah Mojokerto dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena melawan petugas.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

“Selain memprovokasi, tersangka juga ikut merampas handphone milik korban,” tambahnya.

Selain delapan tersangka dewasa, polisi sempat mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam konvoi. Namun, kelimanya hanya dikenakan sanksi wajib lapor karena tidak terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.

Temui Massa Aksi, DPRD Jember Siap Kawal Aspirasi Program Makan Bergizi Gratis

Implementasi program nasional tersebut ke depan tetap memerlukan pembenahan yang matang di tingkat daerah maupun pusat.

Aksi Basuh Kaki Orang Tua, Pramuka Sukolilo Surabaya Pecahkan Rekor MURI

1.352 Pramuka Sukolilo dilantik sebagai Pramuka Garuda dan memecahkan dua Rekor MURI melalui aksi pembasuhan kaki orang tua dan semafor massal.