Sabtu, 20 Jun 2026 11:10 WIB

Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan di Muning Kediri, tapi Tak Ditahan

  • Penulis :
  • | Selasa, 27 Jan 2026 17:40 WIB
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com – Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan sopir bus Harapan Jaya berinisial TH (33) sebagai tersangka kecelakaan beruntun di simpang empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi serta alat bukti. Kecelakaan melibatkan satu bus, satu mobil, dan enam sepeda motor, dengan total 11 korban luka ringan.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyebut pengemudi bus AG 7662 UT dinilai lalai dan membahayakan pengguna jalan.

“Dari hasil gelar perkara, pengemudi bus atas nama TH kami tetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Tutud, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur dan berusaha mendahului kendaraan di depannya.

“Pada saat itu lampu lalu lintas menyala merah dan sejumlah kendaraan berhenti. Bus tetap melaju dan menabrak kendaraan di depannya, kemudian oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga di sisi selatan jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

AKP Tutud memastikan seluruh korban hanya mengalami luka ringan.

“Seluruh korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 311 ayat 3 dan atau Pasal 310 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Ngronggo

“Ancaman hukuman maksimalnya di bawah lima tahun penjara. Oleh karena itu, saat ini tersangka tidak dilakukan penahanan, namun tetap dalam pengawasan penyidik,” terang AKP Tutud.

Ia juga mengimbau pengemudi agar lebih berhati-hati di jalan.

“Kami mengingatkan agar pengemudi lebih berhati-hati dan tidak memaksakan mendahului, terlebih di area persimpangan,” paparnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.