Senin, 22 Jun 2026 19:26 WIB

Kasus Pembunuhan Ayah ke Anak di Lamongan, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Foto: Rilis kasus pembunuhan anak oleh ayah sendiri di Sukodadi, Lamongan. (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Foto: Rilis kasus pembunuhan anak oleh ayah sendiri di Sukodadi, Lamongan. (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kasus pembunuhan ayah ke anak di Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan memasuki babak baru.

Polisi mengidentifikasi adanya tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan terduga pelaku.

Baca Juga: Polres Lamongan Ultimatum Pesilat Jelang Suro

Selain itu, terduga pelaku juga terancam pasal berlapis antara lain perbuatan pidana melanggar hukum sesuai pasal 44 ayat 3 UU No. 24 Th. 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kemudian, pidana pembunuhan berencana pasal 459 kuhp, lalu pidana penganiayaan berat mengakibatkan kematian pasal 468 ayat 2 kuhp.

"Terduga pelaku terancam hukuman pidana mati/pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (26/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, saksi ahli menyatakan bahwa terduga pelaku dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak dalam kondisi gangguan jiwa.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

"Terduga pelaku melakukan perbuatanya dalam kondisi sadar dan bercerita secara detail kejadianya, pelaku mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas perbuatanya namun tidak menunjukan penyesalan,"bebernya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini ada 5 saksi yang di periksa antara lain ibu korban, istri korban, ketua RT, perangkat desa, petugas polisi polsek sukodadi, dan saksi ahli.

"Untuk motif masih terus kita dalami, intinya karena persoalan warisan," bebernya.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Sebelumnya, Warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, digemparkan dengan peristiwa pembunuhan, yang dilakukan ayah ke anaknya sendiri pada Jumat (23/1/2026) pagi.

Adalah SM (76) yang tega menghabisi nyawa S (56) dengan cara dihantam tabung elpiji.

Rilis kasus pembunuhan anak oleh ayah sendiri di Sukodadi, Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.