Jumat, 12 Jun 2026 15:33 WIB

BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS

  • Penulis :
  • | Sabtu, 10 Jan 2026 17:59 WIB
Foto: Wakil Ketua BGN, Nanik Sudaryati Deyang. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Wakil Ketua BGN, Nanik Sudaryati Deyang. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika dalam satu bulan masih ada SPPG yang belum mengantongi SLHS siap-siap mendapat hukuman.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang saat memberikan sosialisasi dan penguatan tata kelola MBG serta pengawasan dan pemantauan SPPG di Tulungagung. Khususnya, sosialisasi mengenai Kepres Nomor 28 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 115 mengenai sistem tata kelola MBG. Nanik menyebut secara nasional SPPG yang belum mengantongi SLHS mencapai 11 ribu. Sedangkan untuk SPPG yang sudah mengantongi SLHS mencapai 4.535 dapur.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

"September 2025 baru 38 SPPG. Per hari ini, SPPG yang memiliki SLHS mencapai 4.535 SPPG," ujarnya, Sabtu (10/01/2025).

Nanik menjelaskan, di Tulungagung SPPG yang sudah mengantongi SLHS cukup bagus. Dari 69 SPPG yang beroperasi, 48 SPPG diantaranya sudah mendapat SLHS. Banyaknya SPPG yang belum mengantongi SLHS membuat BGN mengambil kebijakan tegas. Pasalnya, pada tahun 2026, BGN menargetkan zero accident sesuai arahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

"Sekarang kami akan keras. Jika tidak daftar SLHS dalam waktu 1 bulan, kami akan suspen dapurnya," terangnya.

Nanik mengungkapkan, apabila BGN menjatuhkan suspen karena tidak memiliki SLHS, maka SPPG akan kehilangan uang. Mitra atau yayasan harus segera mendaftarkan dapurnya untuk mendapat SLHS.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

"Yang harus mendaftar SLHS adalah mitra atau yayasan. Kalau tidak daftar kami akan hukum dapurnya. Kalau sudah daftar, berarti tunggu saja prosesnya," ungkapnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.