Rabu, 17 Jun 2026 19:33 WIB

Dirut Perumdam Tirta Pandhalungan Berganti, Pj Sekda Dorong Lompatan Kinerja

  • Penulis : Sugianto
  • | Selasa, 06 Jan 2026 22:00 WIB
Sertijab Dirut Perumdam Tirta Pandhalungan Jember (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Sertijab Dirut Perumdam Tirta Pandhalungan Jember (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Pandhalungan Jember resmi berganti. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, mendorong adanya lompatan kinerja ke depan, terutama dalam kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Pergantian pimpinan BUMD tersebut ditandai dengan berakhirnya masa jabatan Miftahur Ridho yang digantikan oleh Regar Jeane Dealen Nangka sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Pandhalungan, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Dalam sambutannya, Miftahur Ridho menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran direksi dan pegawai apabila selama masa kepemimpinannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Ia menjelaskan, selama 3,5 tahun menjabat sebagai direktur utama, fokus utama direksi adalah menjaga kesehatan dan keberlanjutan perusahaan. Berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada periode 2022–2024, kinerja Perumdam Tirta Pandhalungan dinilai baik hingga sangat baik, dengan tren pendapatan dan aset yang terus meningkat.

Miftahur juga menegaskan, selama masa kepemimpinannya perusahaan mampu mandiri tanpa adanya penyertaan modal, serta masih memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan dan mengembangkan jumlah pelanggan.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jember Capai 6,35 Persen, Tertinggi di Kawasan Sekar Kijang

Sementara itu, Plt Dirut Perumdam Tirta Pandhalungan, Regar Jeane Dealen Nangka, menyatakan akan menjalankan amanah hingga ditetapkannya pejabat definitif, serta berkomitmen mempertahankan dan melanjutkan capaian positif yang telah diraih sebelumnya.

Ia menambahkan, kinerja Perumdam Tirta Pandhalungan mendapat apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinilai sebagai capaian yang luar biasa, dengan harapan ke depan mampu memberikan kontribusi PAD yang lebih besar bagi Kabupaten Jember.

Baca Juga: Kecewa Harga Mentimun Rp500 per Kg, Petani Jember Bagikan Panen Gratis

Pj Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengapresiasi kontribusi jajaran direksi yang dinilai telah memberikan sumbangan signifikan terhadap PAD Jember. Ia menekankan pergantian pimpinan ini bukan akhir, melainkan awal untuk melanjutkan regenerasi dan peningkatan kinerja.

Helmi berharap ke depan Perumdam Tirta Pandhalungan mampu menciptakan lompatan kinerja yang lebih baik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Jember. Ia juga meminta Plt Dirut untuk merangkul seluruh pihak agar target-target perusahaan dapat tercapai dengan lebih optimal.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.