Minggu, 21 Jun 2026 06:56 WIB

Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

Rilis akhir tahun Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Rilis akhir tahun Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Lamongan merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 pada Senin (29/12/2026). Dari data yang dipaparkan, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamongan tercatat mengalami penurunan, namun kasus narkoba justru menunjukkan peningkatan signifikan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 617 kasus kriminal dengan 402 pelaku yang berhasil diamankan. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 776 kasus dengan 601 pelaku.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

“Kasus menonjol di antaranya pencurian kendaraan bermotor sebanyak 128 kasus, penipuan 68 kasus, penganiayaan 55 kasus, pencabulan 27 kasus, serta tindak pidana korupsi sebanyak 4 kasus,” ujar AKBP Agus.

Khusus kasus curanmor, Polres Lamongan mengamankan 37 tersangka beserta barang bukti 29 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, enam unit telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Selain itu, Polres Lamongan juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak. Upaya penanganan dilakukan melalui trauma healing dan pendampingan korban dengan melibatkan berbagai instansi, antara lain Dinas PPA Kabupaten Lamongan, Dinas Sosial, RSUD Dr. Soegiri Lamongan, puskesmas, LBH Albanna, psikolog DP3A, pihak kelurahan, hingga Yayasan SPMAA Turi.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Polres Lamongan mencatat lonjakan kasus yang cukup tajam. Pada 2024 lalu terdapat 73 kasus dengan 88 pelaku, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 110 kasus dengan 137 tersangka.

“Sepanjang 2025, kami berhasil mengungkap 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka, terdiri dari 135 laki-laki dan dua perempuan,” jelasnya.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai senilai Rp9.813.000.

Secara keseluruhan, Polres Lamongan mengamankan total 539 tersangka dari kasus kriminalitas dan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Selain itu, polisi juga menyita ratusan liter minuman keras sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.