Senin, 15 Jun 2026 09:29 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Tindakan Pencekalan

  • Penulis :
  • | Rabu, 24 Des 2025 07:59 WIB
Foto: Kantor Imigrasi Blitar saat menyampaikan rilis akhir tahun. (Imigrasi Blitar/jatimnow.com)
Foto: Kantor Imigrasi Blitar saat menyampaikan rilis akhir tahun. (Imigrasi Blitar/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar resmi melakukan tindakan pencegahan keluar negeri terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Langkah tegas ini diambil guna memastikan proses hukum yang sedang berjalan di tingkat pusat tidak terhambat. Upaya pencekalan ini dilakukan setelah otoritas hukum tertinggi mengeluarkan intruksi tertulis.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Imigrasi Blitar, Fajar Muhammad, membenarkan adanya upaya pencekalan tersebut. Pencekalan ini telah aktif sejak 24 November 2025 lalu. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, pencekalan ini akan berlangsung selama 6 bulan ke depan dan masih bisa dilakukan perpanjangan.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

“Pencekalannya ini sudah aktif sejak tanggal 24 November 2025 hingga 6 bulan kedepan dan bisa diperpajang," ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa alasan. Penahanan paspor dan pembatasan akses lintas batas negara ini dilakukan berdasarkan instruksi tertulis dari otoritas hukum tertinggi. Meski begitu pihaknya tidak dapat membocorkan identitas orang tersebut. Mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kerahasiaan proses penyidikan.

"WNI tersebut dipastikan tinggal di wilayah hukum Kantor Imigrasi Blitar, yang mencakup tiga daerah administratif yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar," jelasnya.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Selama masa pencekalan enam bulan ini, nama orang tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terintegrasi di seluruh pintu perbatasan, bandara internasional, dan pelabuhan di Indonesia.
"Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.