Kamis, 11 Jun 2026 13:57 WIB

Selama Tahun 2025, Polres Gresik Berhasil Mengungkap 92 Kasus Kriminal

  • Penulis :
  • | Sabtu, 20 Des 2025 17:01 WIB
Foto: Press Release akhir tahun 2025 Polres Gresik. (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Foto: Press Release akhir tahun 2025 Polres Gresik. (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com-Polres Gresik menggelar press release akhir tahun 2025 dengan beragam capaian signifikan. Selama tahun 2025 tercatat ada 92 kasus yang ditangani dengan jumlah 136 tersangka.

Adapun rinciannya yakni curat 24 kasus dengan 37 tersangka, curas 3 kasus dengan 4 tersangka, curanmor 23 kasus dengan 36 tersangka, pembunuhan 1 kasus dengan 1 tersangka.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Selain itu terdapat juga kasus pengeroyokan 6 kasus dengan 16 tersangka, TPKS 2 kasus dengan 2 tersangka, pencabulan anak 2 kasus dengan 2 tersangka, persetubuhan anak 8 kasus dengan 8 tersangka, pembuangan bayi 1 kasus dengan 1 tersangka, perjudian 21 kasus dengan 28 tersangka dan hubungan darah 1 kasus dengan 1 tersangka.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Polres Gresik mencatat berbagai capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Serta perlindungan terhadap warga di wilayah hukum Kabupaten Gresik," ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Ia juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus di tahun 2025 ini tak lepas dari dukungan lintas sektor.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

"Semua hasil kerja sama lintas sektor dari Polres Gresik dan Forkopimda kita berhasil mengamankan ratusan tersangka," ujarnya.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam yakni pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia yang jasadnya dibuang di Kedamean, Gresik.

Untuk kasus yang ditangani baru-baru ini, lanjutnya, pihaknya mengungkap kasus aplikasi go matel R4 dan menetapkan 2 orang tersangka.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Pengeroyokan

"Aplikasi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena bisa digunakan debt collector atau pelaku kejahatan yang mengaku debt collector untuk mencuri kendaraan dari nasabah yang gagal bayar," bebernya.

Di aplikasi tersebut, tambah Kapolres, ternyata ada 1,7 juta data nasabah yang sangat rentan apabila digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, Satreskrim Polres Gresik hadir untuk memberikan keamanan untuk melindungi privasi data pribadi kepada seluruh pelanggan agar tidak disalah gunakan," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.