Balap Liar di JLU, 6 Remaja Lamongan Diangkut Polisi
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Sabtu, 20 Des 2025 13:45 WIB
jatimnow.com-Polres Lamongan membubarkan aksi balap luar di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Sabtu (20/12/2025) dini hari.
Aksi meresahkan tersebut diketahui saat petugas Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) menggelar patroli rutin tengah malam.
Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengungkapkan bahwa dari giat patroli itu petugas mengamankan enam remaja beserta empat unit sepeda motor.
"Petugas mendapati adanya sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar dan tes drive menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, di antaranya menggunakan knalpot brong," ujarnya, Sabtu (20/12/2025).
Kelompok remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk pendataan dan pembinaan secara doalogis.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
"Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut masih berusia di bawah umur," tuturnya.
Selain itu, polisi juga memberikan himbauan kamtibmas dan menjaga keselamatan agar tidak mengilangi perbuatan yang sama. Pihak orang tua atau keluarga juga dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab.
Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan
Sementara itu, empat unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar diserahkan kepada Sat Lantas Polres Lamongan guna dilakukan penilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Polres Lamongan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-81275-balap-liar-di-jlu-6-remaja-lamongan-diangkut-polisi