Senin, 15 Jun 2026 14:38 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kuatkan Perisai, Dorong Perlindungan Pekerja Informal

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Minggu, 14 Des 2025 16:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jatim memperkuat sistem keagenan Perisai untuk meluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal. (Foto/jatimnow.com)
BPJS Ketenagakerjaan Jatim memperkuat sistem keagenan Perisai untuk meluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui penguatan sistem keagenan Perisai.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai yang melibatkan Ketua Wadah Perisai, Agen Perisai, serta jajaran pembina dari seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di provinsi ini.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa Perisai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

“Masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perisai diharapkan mampu memberikan edukasi yang tepat sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui integritas dalam bekerja,” ujar Hadi dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa strategi penguatan kepesertaan tidak hanya difokuskan pada pekerja informal, tetapi juga meliputi pemilik usaha dan tenaga profesional.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Langkah utama adalah mendorong pelaporan upah yang sesuai serta kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) secara optimal.

“Kita tidak hanya ingin meningkatkan jumlah peserta, tapi juga memastikan setiap peserta mendapatkan manfaat yang maksimal sesuai haknya. Pelaporan upah yang akurat akan membantu kita memberikan perlindungan yang tepat,” terangnya.

Melalui penguatan sistem keagenan ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis cakupan perlindungan pekerja di sektor informal akan terus meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 yang menekankan dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan pekerja rentan.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.